Suara.com - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti, mengklaim kliennya tidak pernah meminta dibuatkan surat keterangan Covid-19. Pasalnya, Djoko Tjandra sudah mempunyai surat keterangan rapid test Covid-19 asal Malaysia yang berlaku internasional.
"Betul memang bahwa pak Djoko Tjandra masuk kemari dia mempunyai rapid test berstandar internasional yang dibawa dari Malaysia," kata Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Hanya saja, Anita Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra telah terlanjur mengatur perjalanan ke Tanah Air. Dengan demikian, Djoko Tjandra tidak mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test berskala internasional itu.
"Cuman ketika dia mengatakan sama Anita, kan diterangkan bahwa dia akan datang, Anita (diminta) untuk mengatur dan dijemput protokol bandara bernama Jumardi, itu tidak diminta dokumen apapun oleh Jumardi. Maka dia (Djoko Tjandra) tidak keluarkan dokumen itu. Tapi memang betul ada dokumen itu," kata Anita.
Dalam sidang perkara surat jalan palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19. Pasalnya, dia sudah mempunyai surat keterangan tersebut selama berada di Malaysia.
"Saya tidak pernah meminta buat dokumen Covid, karena saya memiliki surat tes di Malaysia. Jadi saya tidak pernah meminta," kata dia menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Anita Kolopaking mengklaim salah menangkap permintaan terdakwa Djoko Tjandra terkait urusan dokumen surat menyurat. Permintaan untuk mengurus surat Peninjauan Kembali (PK) malah ditafsirkan sebagai surat keterangan bebas Covid-19 dan surat jalan.
Semula, Djoko Tjandra mengaku mendapat surel dari Anita terkait surat jalan palsu. Hanya saja, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu mengaku tidak membaca isi surel tersebut.
"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata dia di ruang sidang.
Baca Juga: Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengkonfirmasi soal surel tersebut pada Anita. Dalam surel tersebut berisi dokumen surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.
"Saya konfirmasi pada saudara Anita, benarkah pernah mengirimkan email ke saksi Djoko yang berisi surat rekomendasi kesehatan, surat jalan dan surat bebas Covid?," tanya JPU.
Anita pun mengakui jika dia mengirim surel tersebut pada Djoko Tjandra. Dia turut mengakui jika salah menangkap permintaan Djoko Tjandra mengenai surat tersebut.
"Jadi waktu beliau minta pada saya, saya salah mengartikan yang beliau minta," jawab Anita.
Dia mengatakan jika Djoko Tjandra meminta agar dokumen disiaplan karena hendak kembali ke Tanah Air. Anita mengira, dokumen yang dimaksud adalah surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19.
Ternyata yang dimaksud oleh Djoko Tjandra adalah dokumen terkait pengajuan PK. Sebab, saat itu Djoko Tjanda hendak mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum dalam kasus cassie Bank Bali.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?
-
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman