Suara.com - Brigjen Prasetijo Utomo ikut bersama Anita Kolopaking saat menjemput Djoko Tjandra di Bandara Supadio, Pontianak, pada 6 Juni 2020. Dari sana, mereka akan meluncur ke Jakarta guna mengurus permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat di dalam pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusumah, ketiganya berbincang masalah antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Mulia Group. Fakta terkait perbincangan masalah itu disampaikan Djoko Tjandra dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu, Jumat (27/11/2020) dan dalam sidang perkara penghapusan red notice, Kamis (26/11/2020) kemarin malam.
Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Prasetijo terkait alasanya ikut menjemput ke Pontianak. Saat itu, Anita selaku kuasa hukum Djoko Tjandra kebetulan meminta dirinya untuk ikut ke sana.
Kepada Prasetijo, Anita berpesan jika Djoko Tjandra ingin mendengar pendapatnya terkait masalah antara OJK dengan Mulia Group. Kata Anita, Djoko Tjandra ingin sekali mendengar saran Prasetijo terkait masalah tersebut.
"Bapak (Djoko Tjandra) mau meminta pendapat bapak soal OJK. Saya kira tanggapan Bapak berguna. Pak Djoko mau dengar," ungkap Prasetijo menirukan permintaan Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Prasetijo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri mengkaim juga hendak menuju Pontianak. Alasannya, dia bertugas memantau situasi Bandara Supadio berkenaan dengan pandemi Covid-19.
"Tugas saya memantau Covid mulai dari awal saya cek situasi bandara. Memang kebetulan waktu itu Bu Anita bilang mau ke Pontianak sekalian," jelasnya.
Tak puas dengan jawaban itu, JPU bertanya tentang tupoksi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dengan masalah OJK - Mulia Group yang disampaikan oleh Anita. Terlebih, Prasetojo sampai rela terbang ke sana hanya untuk mendengar masalah tersebut dari mulut Djoko Tjandra.
"Apa hubungannya Biro PPNS dengan masalah yang disampaikan oleh bu Anita? Bahkan, sampai langsung mau menemui Djoko Tjandra?" tanya JPU.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
Prasetijo mengklaim jika Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS adalah badan yang mengawasi penyidik PNS. Tak hanya itu, dia mengklaim jika OJK berada dalam pengawasannya.
"Karena saya membawahi OJK. Maksudnya saya adalah kordinator dari pengawas penyidik Pegawai Negeri Sipil. OJK adalah salah satu badan yang diawasi," papar Prasetijo.
Selain itu Anita juga beranggapan kalau Prasetijo adalah sosok yang bisa membantu menuntaskan masalah itu. Minimal, Prasetijo bisa menjadi penengah antara OJK dengan Mulia Group.
"Karena menurut Bu Anita bahwa saya bisa membantu menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara ini dengan OJK," ungkap dia.
Prasetijo menambahkan, sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dia mempunyai ribuan penyidik yang harus diawasi. Total ada 16 ribu penyidik PNS se- Indonesia yang berada dalam pengawasannya.
"Saya memiliki 16 ribu anggota PNS di seluruh Indonesia yang semuanya itu dibawah pengawasan saya," tutup Prasetijo.
Berita Terkait
-
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi