Suara.com - Tiga terdakwa perkara surat jalan palsu menjalani pemeriksaan silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020). Mereka adalah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking.
Dalam sidang, Prasetijo mengaku jika Anita sempat meminta agar dibuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Saat itu, Anita menjadi kuasa hukum bagi Djoko Tjandra yang tengah mengemban status buronan kasus cassie Bank Bali.
"Ibu WA saya, 'Pak Pras, saya minta tolong dong dibuatkan. Bapak mau pakai", ucap Prasetijo menirukan pesan singkat Anita.
Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku langsung meneruskan pesan singkat dari Anita kepada bawahannya.
Sosok tersebut adalah Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Dody Jaya dan Sekretaris Prasetijo, Eti Wahyuni.
"Pada saat itu juga saya forward, jadi saya tidak konfirmasi lagi, saya forward sama Dody dan Eti. WA-nya Bu Anita. Saya langsung forward tidak ada perintahnya," beber Prasetijo.
Menanggapi pesan yang diteruskan dari Prasetijo, Ety sempat melayangkan pertanyaan. Lantas Prasetijo meminta Ety untuk berkoordinasi dengan bidang Pusdokkes.
"Saya bilang 'tolong kordonasikan dengan Dokkes untuk membuat surat keterangan Covid dan surat rekomendasi kesehatan'. Tapi orangnya tidak ada bagaimana ini, saya minta tolong begitu sama Bu Eti," jelasnya.
Sementara itu, Dody Jaya tidak bertanya pada Prasetijo. Bahkan, surat tersebut sudah tersedia tanpa sepengetahuan Prasetijo.
Baca Juga: Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
"Yang saya tau tanggal 18 tiba-tiba surat itu sudah ada, saya nggak tau," beber jenderal bintang satu tersebut.
Anita Salah Tafsir
Sebelumnya Anita mengklaim salah menangkap permintaan terdakwa Djoko Tjandra terkait urusan dokumen surat menyurat. Permintaan untuk mengurus surat Peninjauan Kembali (PK) malah ditafsirkan sebagai surat keterangan bebas Covid-19 dan surat jalan.
Semula, Djoko Tjandra mengaku mendapat surel dari Anita terkait surat jalan palsu. Hanya saja, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu mengaku tidak membaca isi surel tersebut.
"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata dia di ruang sidang.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengkonfirmasi soal surel tersebut pada Anita. Dalam surel tersebut berisi dokumen surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!