Suara.com - Tiga terdakwa perkara surat jalan palsu menjalani pemeriksaan silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020). Mereka adalah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking.
Dalam sidang, Prasetijo mengaku jika Anita sempat meminta agar dibuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Saat itu, Anita menjadi kuasa hukum bagi Djoko Tjandra yang tengah mengemban status buronan kasus cassie Bank Bali.
"Ibu WA saya, 'Pak Pras, saya minta tolong dong dibuatkan. Bapak mau pakai", ucap Prasetijo menirukan pesan singkat Anita.
Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku langsung meneruskan pesan singkat dari Anita kepada bawahannya.
Sosok tersebut adalah Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Dody Jaya dan Sekretaris Prasetijo, Eti Wahyuni.
"Pada saat itu juga saya forward, jadi saya tidak konfirmasi lagi, saya forward sama Dody dan Eti. WA-nya Bu Anita. Saya langsung forward tidak ada perintahnya," beber Prasetijo.
Menanggapi pesan yang diteruskan dari Prasetijo, Ety sempat melayangkan pertanyaan. Lantas Prasetijo meminta Ety untuk berkoordinasi dengan bidang Pusdokkes.
"Saya bilang 'tolong kordonasikan dengan Dokkes untuk membuat surat keterangan Covid dan surat rekomendasi kesehatan'. Tapi orangnya tidak ada bagaimana ini, saya minta tolong begitu sama Bu Eti," jelasnya.
Sementara itu, Dody Jaya tidak bertanya pada Prasetijo. Bahkan, surat tersebut sudah tersedia tanpa sepengetahuan Prasetijo.
Baca Juga: Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
"Yang saya tau tanggal 18 tiba-tiba surat itu sudah ada, saya nggak tau," beber jenderal bintang satu tersebut.
Anita Salah Tafsir
Sebelumnya Anita mengklaim salah menangkap permintaan terdakwa Djoko Tjandra terkait urusan dokumen surat menyurat. Permintaan untuk mengurus surat Peninjauan Kembali (PK) malah ditafsirkan sebagai surat keterangan bebas Covid-19 dan surat jalan.
Semula, Djoko Tjandra mengaku mendapat surel dari Anita terkait surat jalan palsu. Hanya saja, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu mengaku tidak membaca isi surel tersebut.
"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata dia di ruang sidang.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengkonfirmasi soal surel tersebut pada Anita. Dalam surel tersebut berisi dokumen surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar