Suara.com - Tiga terdakwa perkara surat jalan palsu menjalani pemeriksaan silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020). Mereka adalah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking.
Dalam sidang, Prasetijo mengaku jika Anita sempat meminta agar dibuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Saat itu, Anita menjadi kuasa hukum bagi Djoko Tjandra yang tengah mengemban status buronan kasus cassie Bank Bali.
"Ibu WA saya, 'Pak Pras, saya minta tolong dong dibuatkan. Bapak mau pakai", ucap Prasetijo menirukan pesan singkat Anita.
Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku langsung meneruskan pesan singkat dari Anita kepada bawahannya.
Sosok tersebut adalah Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Dody Jaya dan Sekretaris Prasetijo, Eti Wahyuni.
"Pada saat itu juga saya forward, jadi saya tidak konfirmasi lagi, saya forward sama Dody dan Eti. WA-nya Bu Anita. Saya langsung forward tidak ada perintahnya," beber Prasetijo.
Menanggapi pesan yang diteruskan dari Prasetijo, Ety sempat melayangkan pertanyaan. Lantas Prasetijo meminta Ety untuk berkoordinasi dengan bidang Pusdokkes.
"Saya bilang 'tolong kordonasikan dengan Dokkes untuk membuat surat keterangan Covid dan surat rekomendasi kesehatan'. Tapi orangnya tidak ada bagaimana ini, saya minta tolong begitu sama Bu Eti," jelasnya.
Sementara itu, Dody Jaya tidak bertanya pada Prasetijo. Bahkan, surat tersebut sudah tersedia tanpa sepengetahuan Prasetijo.
Baca Juga: Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
"Yang saya tau tanggal 18 tiba-tiba surat itu sudah ada, saya nggak tau," beber jenderal bintang satu tersebut.
Anita Salah Tafsir
Sebelumnya Anita mengklaim salah menangkap permintaan terdakwa Djoko Tjandra terkait urusan dokumen surat menyurat. Permintaan untuk mengurus surat Peninjauan Kembali (PK) malah ditafsirkan sebagai surat keterangan bebas Covid-19 dan surat jalan.
Semula, Djoko Tjandra mengaku mendapat surel dari Anita terkait surat jalan palsu. Hanya saja, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu mengaku tidak membaca isi surel tersebut.
"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata dia di ruang sidang.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengkonfirmasi soal surel tersebut pada Anita. Dalam surel tersebut berisi dokumen surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial