Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk bersikap kooperatif terhadap petugas kesehatan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang akan melakukan swab test terhadap dirinya.
Menurut Mahfud, swab test wajib dilakukan pemerintah terhadap Habib Rizieq karena masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19. Sehingga pemerintah wajib melakukan 3T (testing, tracing, treatment).
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu untuk kooperatif sehingga penanganan Covid-19 berhasil," kata Mahfud dalam jumpa pers, Minggu (29/11/2020).
Pernyataan ini disampaikan Mahfud, usai rapat terbatas dengan Kepala BNPB/Ketua Satgas COVID-19, Ditjen P2P Kemenkes, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kadivkum Mabes Polri dan Jamintel Kejagung, dan Badan Intelijen Negara.
Mahfud menegaskan penelusuran kontak ini diatur dalam ketentuan khusus yakni, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sehingga, hak Rizieq untuk menolak memberikan data kesehatannya ke pemerintah yang diatur dalam UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bisa dikesampingkan dengan dua UU di atas.
"Di sini berlaku dalil lex specialis derogat legi generali, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak berlaku," ucap Mahfud.
"Siapa yang menghalangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat dimana petugas itu melakukan tugas maka siapapun dia bisa diancam dengan ketentuan KUHP, pasal 212 dan 216, jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah," sambungnya.
Labih lanjut, Rizieq menyinggung Rizieq yang dikabarkan sudah sehat oleh beberapa pengikutnya seharusnya bisa segera memenuhi panggilan Satgas Covid-19 untuk tracing kasus, termasuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunannya.
Baca Juga: Tak Terdaftar, Tindakan MER-C Tes Swab Rizieq Dinilai Ilegal
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama, karena seumpapun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan Covid-19," papar Mahfud.
Berita Terkait
-
Tak Terdaftar, Tindakan MER-C Tes Swab Rizieq Dinilai Ilegal
-
Mahfud Sebut MER-C Tak Berwenang Lakukan Tes Corona Kepada Rizieq
-
Gara-gara Rizieq Tolak Tes Corona, Mahfud Kumpulkan Sejumlah Pejabat
-
Kasus Kerumunan, Mahfud MD Imbau Rizieq Penuhi Panggilan Polisi
-
Sentil Rizieq, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat Datang Pemeriksaan!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak