Suara.com - "Keputusan partai itu menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada rapat paripurna. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas."
Hal itu ditulis Partai Solidaritas Indonesia melalui akun Twitter resmi mereka, Selasa (1/12/2020). Pernyataan itu menyikapi kontroversi kenaikan Rencana Kerja Tahunan anggota dewan menjadi Rp888 miliar di tengah ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.
Dalam keterangan tertulis PSI, partai telah memerintahkan kadernya yang duduk di DPRD Jakarta untuk menolak rancangan yang beredar mengenai kenaikan RKT anggota dewan menjadi Rp888 miliar.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
Michael menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP.
Keputusan yang telah diambil harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," katanya.
PSI tentunya ingin agar kegiatan anggota dewan mendapatkan dukungan yang memadai dari APBD.
"Namun sekali lagi kami ingatkan bahwa perhitungan biaya harus mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Michael.
Menurut data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, selama pandemi ada lebih dari 190 ribu orang yang kehilangan pekerjaannya di Jakarta, dan ada hampir 1,7 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Angka pengangguran DKI Jakarta naik pesat karena pandemi. Dari 6,5 persen ke 11 persen.
"Angka-angka tersebut menunjukkan musibah ekonomi bagi DKI Jakarta. Jadi ini saat yang tepat bagi kita semua untuk bersolidaritas dengan saudara-saudara kita dan mengencangkan ikat pinggang. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit hari ini, kita harus bisa berempati terhadap jutaan warga yang sedang kesusahan," ujar Michael.
Tag
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan