Suara.com - Kapan Perjanjian Linggarjati terjadi? Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia. Namun pada akhirnya justru pihak Belanda malah mengkhianati isi perjanjian tersebut.
Simak sejarah latar belakang Perjanjian Linggarjati dan isinya berikut ini.
Latar belakang Perjanjian Linggarjati
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya adalah ditandai oleh Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe. Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Lalu pada tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan tersebut akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 11 November 1946. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris bernama Lord Killearn.
Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Muh. Rum. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani. Sutan Syahrir sebagai ketuanya. Sementara delegasi Belanda diketuai oleh Dr. H.J. Van Mook. Tokoh-tokoh Indonesia itulah yang menandatangani Perjanjian Linggarjati. Sedang dari Belanda yang menandatangani ialah Prof. Schermerhorn, Dr. H.J. Van Mook dan Van Poll.
Baca Juga: Jejak Sejarah Kerajaan Banten hingga Peninggalannya
Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, yang kekinian menjadi Istana Merdeka Jakarta.
Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Perjanjian Linggarjati selesai pada tanggal 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949.
- Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS harus bergabung dengan negara-negara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda.
Adanya perjanjian Linggarjati tersebut tentunya memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Beberapa dampak positifnya, yaitu citra Indonesia di mata dunia semakin kuat, dengan adanya pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Itulah penjelasan kapan Perjanjian Linggarjati terjadi dan isi perundingan yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard