Suara.com - Kapan Perjanjian Linggarjati terjadi? Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia. Namun pada akhirnya justru pihak Belanda malah mengkhianati isi perjanjian tersebut.
Simak sejarah latar belakang Perjanjian Linggarjati dan isinya berikut ini.
Latar belakang Perjanjian Linggarjati
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya adalah ditandai oleh Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe. Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Lalu pada tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan tersebut akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 11 November 1946. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris bernama Lord Killearn.
Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Muh. Rum. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani. Sutan Syahrir sebagai ketuanya. Sementara delegasi Belanda diketuai oleh Dr. H.J. Van Mook. Tokoh-tokoh Indonesia itulah yang menandatangani Perjanjian Linggarjati. Sedang dari Belanda yang menandatangani ialah Prof. Schermerhorn, Dr. H.J. Van Mook dan Van Poll.
Baca Juga: Jejak Sejarah Kerajaan Banten hingga Peninggalannya
Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, yang kekinian menjadi Istana Merdeka Jakarta.
Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Perjanjian Linggarjati selesai pada tanggal 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949.
- Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS harus bergabung dengan negara-negara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda.
Adanya perjanjian Linggarjati tersebut tentunya memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Beberapa dampak positifnya, yaitu citra Indonesia di mata dunia semakin kuat, dengan adanya pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Itulah penjelasan kapan Perjanjian Linggarjati terjadi dan isi perundingan yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura