Suara.com - Kapan Perjanjian Linggarjati terjadi? Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia. Namun pada akhirnya justru pihak Belanda malah mengkhianati isi perjanjian tersebut.
Simak sejarah latar belakang Perjanjian Linggarjati dan isinya berikut ini.
Latar belakang Perjanjian Linggarjati
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya adalah ditandai oleh Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe. Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Lalu pada tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan tersebut akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 11 November 1946. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris bernama Lord Killearn.
Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Muh. Rum. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani. Sutan Syahrir sebagai ketuanya. Sementara delegasi Belanda diketuai oleh Dr. H.J. Van Mook. Tokoh-tokoh Indonesia itulah yang menandatangani Perjanjian Linggarjati. Sedang dari Belanda yang menandatangani ialah Prof. Schermerhorn, Dr. H.J. Van Mook dan Van Poll.
Baca Juga: Jejak Sejarah Kerajaan Banten hingga Peninggalannya
Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, yang kekinian menjadi Istana Merdeka Jakarta.
Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Perjanjian Linggarjati selesai pada tanggal 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949.
- Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS harus bergabung dengan negara-negara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda.
Adanya perjanjian Linggarjati tersebut tentunya memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Beberapa dampak positifnya, yaitu citra Indonesia di mata dunia semakin kuat, dengan adanya pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Itulah penjelasan kapan Perjanjian Linggarjati terjadi dan isi perundingan yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin