Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan dugaan sementara pemicu kebakaan yang terjadi sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Letjen MT Haryono, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020). Insiden yang diduga berasal dari truk BBM yang sedang mengisi bahan bakar tersebut terjadi pada pukul 11.35 WIB.
Budi menjelaskan, insiden bermula saat mobil tangki sedang mengisi muatan bahan bakar -- setelah sempat tertunda karena padamnya aliran listrik di Jakarta Selatan. Diduga, pemicu kebakaran berasal dari pompa alat pengisian bahan bakar menuju tangki.
"Jadi ini adalah kebakaran di pompa alat pengisian dari mobil ke tempat tangkinya," kata Budi di lokasi.
Merujuk pada keterangan saksi, Budi menyebut jika mobil tersebut tiba di lokasi sekira pukul 09.00 WIB. Namun, proses pengisian bahan bakar itu sempat tertunda lantaran listrik sedang padam.
Oleh karena itu, pengisian baru bisa dilakukan setelah listrik menyala, tepatnya pada pukul 11.30 WIB. Namun, saat proses pengisian berlangsung, terjadi percikan sehingga kebakaran terjadi.
"Setelah nyala lampu jam setengah 12, ternyata di alat pengisian pompa terjadi percikan sehingga terjadi kebakaran," kata dia.
Api yang sempat berkobar berhasil dipadamkan oleh para petugas SPBU menggunakan alat yang ada. Sementara, saat dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah berhasil dijinakkan.
"Langsung oleh para petugas SPBU, dipadamkan oleh alat pemadam yang dimiliki SPBU. Lalu dua mobil Damkar datang, saat ke lokasi api sudah padam," kata dia.
Saat ini, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di SPBU tersebut. Kini, polisi akan memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui insiden yang melibatkan satu unit truk BBM itu.
Baca Juga: Penyebab Truk Tangki Terbakar hingga Terdengar Dentuman di SPBU MT Haryono
Kepolisian juga tengah menunggu hasil dari Puslabfor guna mengetahui penyebab kebakaran. Untuk itu, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal kebakaran tersebut.
"Sementara tadi sudah koordinasi, mereka akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian. Mereka akan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Seluruh saksi-saksi yang ada di SPBU akan kooperatif akan diminta keternagan," jelasnya.
Salah satu saksi yang rencananya akan dimintai keterangan adalah sopir truk pengangkut BBM. Jika pemeriksaan saksi dan hasil dari Puslabfor sudah keluar, maka polisi baru dapat memastikan penyebab kebakaran.
Berita Terkait
-
Daftar Kecelakaan Maut di Tol Cikampek: Truk Terbakar hingga Grand Max Adu Banteng dengan Bus
-
Renggut 10 Nyawa, KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut Truk Pertamina di Cibubur: Rem Tak Pakem dan Papan Reklame
-
Kecelakaan Truk Tangki BBM Pertamina Kembali Terjadi, Satu Orang Tewas
-
Setengah Jam Sebelum Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Korban Ruslan Sempat Berkomunikasi dengan Atasannya
-
Truk Tangki Alami Kecelakaan, Begini Langkah Mitigasi Pertamina
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni