Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui telah mencabut keterangannya dalam BAP terkait penerimaan uang 50 ribu dolar Amerika Serikat milik terdakwa Tommy Sumardi yang diberikan lewat terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Pengakuan itu disampaikan Prasetijo didalam persidangan perkara Red Notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Awalnya, tim pengacara Tommy menanyakan soal BAP Prasetijo terkait penerimaan uang kepada Napoleon sebesar 50 ribu dolar AS.
"Tadi saudara jawab tidak benar. Apa keterangan saudara ini mau saudara cabut?" tanya tim hukum Tommy.
"Saya cabut," jawab Prasetijo.
Tim hukum Tommy pun menanyakan alasan Prasetijo mencabut keterangan yang sudah tertuang dalam BAP.
Jenderal bintang satu di Polri itu pun menjawab, alasannya mencabut BAP karena kondisi kesehatannya tidak baik ketika menjalani pemeriksaan.
"Jadi yang mulia saat itu kondisi saya sedang tidak stabil. Kedua setelah saya lihat CCTV dan saya lakukan rekonstruksi saya tidak pernah sama-sama dengan terdakwa sehingga keterangan tersebut tidak benar," jawab Prasetijo.
Majelis hakim pun ikut mencecar Prasetijo ihwal apakah saat awal menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim menanyakan terlebih dahulu soal kondisinya sebelum diperiksa.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal
"Saya tidak ditanya oleh penyidik," ucap Prasetijo.
Mendengar jawaban itu, hakim kemudian membacakan BAP Prasetijo. Dalam BAP itu, Prasetijo dianggap cukup detail memberikan keterangan penerimaan uang Napoleon dari Tommy.
"Kalau kita lihat BAP 13 agustus huruf f saya bacakan. Bap: pertemuan keempat tanggal 5 mei 2020 sekitar 16.30 WIB. Haji tommy datang ke rruangan saya minta tolong ditemani menghadap kadivhubinter, sesampainya di TNCC beliau bawa paperbag yang dibawa kemarin kemudian saya dan haji tommy naik ke lantai 11 saat itu bertemu dengan kadivhubinter dan diterima setelah bicara sebentar karena pak kadivhub ada kegiatan sambil keluar saya lihat haji tommy menyerahkan paper bag kepada irjen napoleon dengan mengatakan ini ya bang saya taruh disini ya," hakim dalam membacakan BAP Prasetijo
"Saat itu haji tommy taruh paper bag di meja persegi panjang. Meja rapat kadivhubibter dan kadivhub jawab ya thankyou. Saat kembali ke kantor saya, saya tanya apa tuh ji yang dikasih ke pak kadiv dan dijawab pak tommy lima kepok dalam artian 50 ribu USD. Inikan linear dengan jawaban rekan penasihat hukum ?," tanya Hakim
Prasetijo pun tetap konsisten dengan mencabut keterangannya itu dalam penyidikan.
"Mohon izin waya jelaskan Jadi saat itu saya lupa kondisinya. Setelah diprlihatkan cctv kemudian melakukan rekon semuanya itu nggak ada. Jadi, saya nyatakan hal ini nggak benar," jawab Prasetijo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah