Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui pernah bertemu eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di ruangannya. Dalam pertemuan perdananya itu, Prasetijo mengaku menolak ketika Anita ingin menyampaikan persentasi soal upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Prasetijo saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Red Notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung awalnya mencecar pertanyaan ihwal tujuan Tommy membawa Anita kepada Prasetijo.
Prasetijo mengaku merasa aneh apa tujudan dan maksud Tommy membawa Anita kepada dirinya. Sehingga, Prasetijo pun mempertanyakan alasan Tommy membawa Anita.
"Ngapain Ji (panggilan Prasetijo kepada Tommy Sumardi). bawa pengacara itu ke saya. Dia bilang Pengacaranya sudah di luar, enggak enak gue," kata Prasetijo mengulang ucapan Tommy.
Namun Prasetijo mengaku tak dapat menolak pertemuan itu, lantaran Anita sudah berada di depan ruangannya. Meski begitu, Prasetijo pun sudah memahami maksud Anita tujuannya untuk menyampaikan upaya hukum Djoko terkait PK.
"Enggak mau. Saya tolak. Untuk apa nggak ada hubungan sama saya kok (ketika bertemu diruangan)," ucap Prasetijo
Kemudian Jaksa kembali mencecar Prasetijo hingga soal masalah nomor telepon yang diberikan kepada Anita.
"Saksi tukaran ponsel (nomor telepon dengan Anita)," tanya Jaksa
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Akui Terima Uang Tommy 20 Ribu Dolar AS di TNCC Polri
Terkait pertanyaan itu, Prasetijo menganggap Anita merasa senang bertemu dengan dirinya. Sebab, kata Prasetijo, pengacara sangat senang memiliki nomor telepon seorang Jenderal.
"Ya, dia senang kenalan sama saya. Saya jenderal, lawyer pasti senang," ucap Prasetijo
Prasetijo pun juga merasa bingung, dengan Anita yang ingin menyampaikan persentasi ketika bertemu dengannya.
"Saya bingung nih maksudnya presentasi gimana. Saya nggak pernah liat ibu ini bawa buku, terus bawa proyektor, dan cuma lima menit (ketemu diruangganya)," tutup Prasetijo
Sebelumnya,Tommy didakwa sebagai perantara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dalam praktiknya, Tommy yang merupakan rekan Djoko Tjandra memberi uang kepada mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebesar 270 ribu dollar Amerika dan 200 ribu dollar Singapura. Tak hanya itu, dia turut memberikan uang kepada Brigjen Prasetijo Utomo sebesar 150 dollar Amerika.
"Terdakwa Tommy Sumardi turut serta melakukan dengan Joko Soegiarto Tjandra yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan kepada Brigjen Prasetijo Utomo selaku Pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya," kata jaksa.
Perkara ini bermula saat Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy dalam urusan penghapusan red notice yang ada di Divisi Hubungan Internasional Polri. Sebab, Djoko Tjandra kala itu berstatus buronan dan sedang mengurus Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jalarta Selatan.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend