Suara.com - Sebuah video seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono enggan berkomentar banyak soal peristiwa tersebut. Dia berdalih, hingga kekinian polisi masih menyelidiki lokasi video yang melantunkan seruan jihad tersebut.
"Sedang diselidiki, lokasinya sedang diselidiki," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Salah satu tokoh yang ikut memopulerkan kalimat "Hayya Alal Jihad" tersebut tidak lain adalah Salman Al-audah. Salman sendiri di Arab Saudi menjadi terdakwa terorisme.
Adapun kalimat "Hayya Alal Jihad" itu dipakai Salman Al-audan untuk melawan rezim pemerintah Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Hops.id--media jaringan Suara.com, Doktor UIN Syarif Hidayatullah, M. Ishom El Saha dalam artikel yang dimuat di Alif.id menyebutkan Salman Al-Audan lahir di Al Bashr, dekat kota Buraiha, Al Qassim, Arab Saudi pada 1955.
Salman Al-Audah dikenal sebagai ulama sejak mengawali karir sebagai Imam Besar Masjid Al Bashra.
Di masjid tersebut, dia menyampaikan ceramah agama seputar hadis yang ada dalam kitab Bulughul Maram. Salman Al-Audah mengulas hadis pada kitab tersebut dengan pendekatan madzhab Hambali.
Baca Juga: Gus Sahal: Orang Islam Harus Mengakui Terorisme Penyakit Umat Muslim
Jiwa oposan Salman Al-Audah sendiri mulai terlihat saat dirinya mengkritik keras kebijakan Arab Saudi yang mendukung Amerika Serikat dalam Perang Teluk melawan Irak yang ingin menganeksasi Kuwait.
Dia menentang langkah pemerintah Arab Saudi dan mempertanyakan fatwa Bin Baz yang mendukung upaya penyerangan terhadap Irak tersebut.
Protes itu ternyata berbuntut panjang. Lantaran melawan kebijakan kerajaan, Salman Al-Audah ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan.
Lebih lanjut, M Isho juga mengatakan, sikap oposisinya tercermin pula dalam buku berjudul Hayya Alal Jihad.
Salman Al-Audah mengaku, dirinya butuh waktu 20 tahun untuk menuliskan pikirannya dalam buku tersebut.
Dalam bukunya itu, Salman Al-Audah mengkritik pandangan ulama Sunni yang menyebut jihad fisik sudah berakhir dan menyisakan jihad akbar yakni melawan hawa nafsu.
Berita Terkait
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi