Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengklaim telah mengembalikan uang suap sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi ke Divisi Propam Mabes Polri.
Menurut Prasetio, uang asing itu dikembalikan melalui istrinya ketika kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra masih dalam proses penyidikan.
Dalam kesaksiannya yang disampaikan di sidang dengan terdakwa Tommy, Prasetijom mengaku awalnya tak megetahui bahwa uang 20 ribu USD diterimanya dari Tommy untuk upah mengurus red notice Djoko Tjandra. Dia menyebut uang itu diberikan Tommy dengan dalih untuk menjalanin persahabatan.
"Yang Mulia, bahwa di tanggal 15 Juli, saya dipanggil oleh Kepala Divisi, Kadiv Propam. Saya dikonfrontir sama beliau (Tommy Sumardi). Waktu itu saya ditanya apakah terima uang dari Joko Tjandra. Saya bilang, 'tidak Jenderal," ungkap Prasetijo, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
"Tapi, tiba-tiba terdakwa ini berdiri. 'Yang bener Bro, lo kan terima uang dari saya," tambah Prasetijo mengulang ucapan Tommy.
Ketika itu, kata Prasetijo, ia langsung menelpon istrinya untuk membawakan uang 20 Ribu USD yang disimpannya didalam lemari. Untuk dikembalikan kepada penyidik.
"Saya telepon jam 1 malam istri saya, Tolong dibawa itu uang yang ada di lemari yang saya simpan waktu kemarin itu.' Saya kembalikan, dan ini sudah saya kembalikan yang Mulia," ungkap Prasetijo
Ketika masih dalam proses penyidikannya itu, Prasetijo mengungkapkan bahwa ada perjanjian untuk tidak lagi dipermasalhkan sampai masuk.le dalam ranah persidangan.
"Itu, ada janji, bahwa tidak akan dipermasalahkan sampai di persidangan ini Yang Mulia. Jadi saya kembalikan, di Propam," kata Prasetijo.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon
Uang 20 Ribu Dolar AS
Prasetijo mengaku menerima uang suap sebesar 20 ribu dolar AS dari terdakwa Tommy. Uang puluhan ribu dolar itu diterima Prastijo ketika bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.
Hal itu diungkap Prasetijo ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum pada Kejagung terkait kasus skandal red notice Djoko Tjandra. Dalam sidang tersebut, jaksa awalnya menanyakan keterangan soal penerimaan uang itu dalam BAP milik Prasetijo.
"Ketika saya akan masuk gedung TNCC haji Tommy (Tommy Sumardi) menuju ke mobil di parkiran. Kemudian haji Tommy naik mobil Alphard warna putih jemput saya dan mengatakan bro masuk dulu dan haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar amerika ke saya," kata Jaksa.
"Kemudian saya mengatakan wih ji uang lo banyak banget kemudian dijawab haji tommy udah lu mau tau aja. Ini buat lo dengan spontan haji tommy memberikan ke saya dua ikat masing- masing 10 ribu USD. Total 20 ribu USD. Saya tanya nggak apa-apa ini ji. Dia jawab kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen. Setelah itu kami cari prkiran dan saya turun di mobil haji tommy kemudian turun saat itu kita naik ke lantai 11 ruangan kadivhubinter saat itu pak haji tommy bawa paper bag warna itam atau cokelat," imbuh Jaksa.
Ketika dikonfirmasi mengenai BAP itu, Prasetijo mengakui penerimaan uang 20 ribu USD itu. Dan mempertegas penerimaan uang itu kepada majelis hakim.
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah