Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hari ini, Rabu (2/12/2020).
Ketiga saksi itu merupakan tukang tenda dalam acara hajatan Rizieq itu bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
"Pemilik tenda, kenek tenda, kemudian sopir tenda," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Awi menyebut ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kerumunan massa penjemputan Rizieq saat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 10 November lalu. Satu saksi tersebut, yakni Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," ujar Awi.
Rizieq dan Menantu
Pada Selasa (1/12) kemarin penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiga saksi, yakni Rizieq, menantu Rizieq; Hanif Alatas, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, dua saksi lainnya yakni Rizieq dan Hanif mengklaim berhalangan hadir dengan beragam alasan.
Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menjelaskan alasan Rizieq tak bisa memenuhi penggilan penyidik, yakni lantaran masih dalam masa pemulihan. Mengingat, kata dia, pentolan FPI itu baru saja pulang pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.
"Beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud, dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).
Sedangkan, kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari sebelum agenda pemeriksaan.
"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," dalihnya.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab
-
Benarkah Habib Rizieq Positif Corona Hasil Operasi Intelijen
-
Habib Rizieq Positif Corona, FPI Cs Tuding Hasil Operasi Intelijen
-
Heboh Foto Swab Rizieq Shihab Positif Corona Bikin Panas FPI: Itu Bohong!
-
Viral! Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733