Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hari ini, Rabu (2/12/2020).
Ketiga saksi itu merupakan tukang tenda dalam acara hajatan Rizieq itu bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
"Pemilik tenda, kenek tenda, kemudian sopir tenda," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Awi menyebut ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kerumunan massa penjemputan Rizieq saat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 10 November lalu. Satu saksi tersebut, yakni Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," ujar Awi.
Rizieq dan Menantu
Pada Selasa (1/12) kemarin penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiga saksi, yakni Rizieq, menantu Rizieq; Hanif Alatas, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, dua saksi lainnya yakni Rizieq dan Hanif mengklaim berhalangan hadir dengan beragam alasan.
Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menjelaskan alasan Rizieq tak bisa memenuhi penggilan penyidik, yakni lantaran masih dalam masa pemulihan. Mengingat, kata dia, pentolan FPI itu baru saja pulang pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.
"Beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud, dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).
Sedangkan, kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari sebelum agenda pemeriksaan.
"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," dalihnya.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab
-
Benarkah Habib Rizieq Positif Corona Hasil Operasi Intelijen
-
Habib Rizieq Positif Corona, FPI Cs Tuding Hasil Operasi Intelijen
-
Heboh Foto Swab Rizieq Shihab Positif Corona Bikin Panas FPI: Itu Bohong!
-
Viral! Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!