Suara.com - Sejak awal, Front Pembela Islam keberatan jika hasil tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab dibuka ke publik sebagaimana keinginan sejumlah kalangan.
Mereka menekankan bahwa Habib Rizieq memiliki hak untuk merahasiakan hasil rekam medis.
Tetapi belakangan beredar salinan hasil swab tes Habib Rizieq di media sosial dan segera dibantah oleh FPI melalui juru bicaranya, Munarman.
Salinan hasil swab tes tersebut dikatakan Munarman palsu dan dia mengatakan pimpinannya menjadi korban fitnah.
Polisi diminta segera mengusut siapa yang menyebarkan salinan hasil rekam medis tersebut. Perbuatan tersebut, kata Munarman, melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia berharap polisi jangan mengabaikan kasus ini.
"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" kata Munarman kepada jurnalis Suara.com, Ria Rizki Nirmala Sari.
Lembaga Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang namanya masuk sebagai pemeriksa dalam salinan rekam medis Habib Rizieq yang beredar di media sosial, menegaskan tidak pernah mengeluarkan hasil tes swab test semacam itu.
Mereka menegaskan hasil rekam medis merupakan rahasia pasien.
"Yang pasti MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil lab Habib Rizieq karena itu semua privasi pasien," kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad. "Ya kode etik kedokteran seperti itu semua hak pasien atau keluarga."
Tanggung jawab moral
Pendapat berbeda mengenai boleh tidaknya hasil tes swab diumumkan ke publik disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pengumuman hasil tes swab Covid-19 seseorang berkaitan dengan upaya pelacakan dan tanggung jawab moral kepada sesama, kata Moeldoko.
"Semuanya untuk tujuan tracing dan terkait tanggung jawab moral kepada siapapun," ujar Moeldoko dalam keterangan pers, menanggapi desakan agar Habib Rizieq mengumumkan hasil tes swab ke publik.
Moeldoko mengatakan mengumumkan hasil swab harus dilihat dari kepentingannya. Jika kepentingannya adalah untuk pelacakan atau tracing, dimana orang tersebut berada dalam lingkungan yang patut diwaspadai menjadi penyebaran Covid-19 dan patut menjadi atensi bersama, maka hasil swab perlu diumumkan.
Tag
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal
-
Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau