News / Metropolitan
Senin, 11 Mei 2026 | 13:58 WIB
Ilustrasi warga membuang sampah. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warga memilah sampah dari rumah sejak Minggu, 10 Mei 2026, demi perbaikan pengelolaan lingkungan.
  • Sistem pemilahan dinilai belum efektif karena lemahnya dukungan pengangkutan sampah terpadu serta minimnya pembinaan dari pihak pemerintah.
  • Pengamat menyarankan penyediaan kantong sampah berwarna dan keterlibatan aktif petugas lapangan untuk mendukung keberhasilan program pemilahan tersebut.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mewajibkan warga untuk memilah sampah dari rumah per Minggu (10/5/2026) kemarin.

Namun, sistem pemilahan sampah di Jakarta dinilai belum efektif karena pengangkutan dan pembinaan dari Pemprov DKI dinilai masih jauh dari memadai.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menyebut ada rasa frustrasi yang sudah lama dirasakan masyarakat ketika mereka sudah bersusah payah memilah sampah dari rumah, namun sistem di lapangan tidak mendukung.

"Yang menjadi rasa frustasi masyarakat selama ini adalah kalau masyarakat sudah memilah, kemudian pengumpulannya bagaimana," ujar Yayat, Senin (11/5/2026).

Pemilahan sampah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan sistem pengangkutan yang juga sudah dipisah berdasarkan jenis sampah, termasuk pengaturan hari dan waktu pengambilan.

Yayat juga menyoroti lemahnya tindak lanjut terhadap program yang sudah ada, seperti bank sampah, yang seharusnya menjadi tulang punggung pengelolaan sampah anorganik di tingkat warga.

"Kita udah punya dulu untuk yang anorganik itu, misalnya ada bank sampah. Tapi juga nggak terdengar tuh, kemajuan yang progresif gitu," sorotnya.

Yayat menyebut pola yang berulang dalam kebijakan lingkungan di Jakarta, di mana pemerintah lebih senang merancang aturan dibanding turun tangan melakukan pembinaan kepada masyarakat.

"Jadi kita kadang-kadang semuanya tuh hanya puas pada saat membuat aturan. Tapi bagaimana mensosialisasikan aksinya, bahkan menginternalisasi menjadi suatu kebiasaan baru juga harus dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]

Sebagai solusi konkret, Yayat mengusulkan agar pemerintah mendistribusikan kantong sampah berwarna ke seluruh wilayah sasaran, seperti kantong kuning untuk sampah plastik dan kantong hijau untuk sampah organik, sehingga pemilahan bisa dimulai dari rumah secara visual dan mudah dipahami.

"Kemudian, dari situ orang diajarkan bagaimana sampah plastik, sampah anorganik itu dikumpulkan satu tempat," jelasnya.

Yayat menegaskan bahwa gerakan ini seharusnya dimulai dari institusi pemerintah sendiri, bukan hanya diberlakukan kepada masyarakat, agar ada keteladanan yang nyata.

"Kalau misalnya kantor pemerintahnya nggak punya contoh, seakan-akan aturan itu hanya untuk masyarakat. Bukan aturan itu untuk pemerintah," katanya lagi.

Yayat tak lupa mengingatkan, seluruh upaya pemilahan dari hulu akan sia-sia apabila petugas pengangkut sampah tidak ikut dididik dan dilibatkan dalam sistem yang sama.

"Tergantung nanti tukang sampahnya. Kalau tukang sampahnya nggak dididik, capek deh," pungkasnya.

Load More