- Polres Metro Depok menangkap pria berinisial ML karena merusak ambulans di Sukmajaya pada Minggu, 10 Mei 2026.
- Pelaku menendang bumper mobil ambulans hingga penyok saat sopir hendak menjemput korban kecelakaan di wilayah tersebut.
- Tim gabungan mengamankan pelaku di kediamannya di Cilodong guna proses hukum berdasarkan pasal terkait pengrusakan barang.
Suara.com - Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial ML yang diduga merusak dan menghalangi laju mobil ambulans saat hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026), membenarkan hal tersebut, pelaku juga telah diamankan di Polres.
"Benar, pelaku diamankan di Jalan Jati Raya No.16 RT.002 RW.008 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok," katanya.
Made menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.18 WIB pelaku melakukan pengrusakan di Jalan Moch Nail Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Pada saat ambulan yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian pelaku menendang mobil ambulan korban hingga mobil ambulan tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri.
Selanjutnya Tim Opsnal gabungan Resmob dan Jatanras melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Sekitar Pukul 22.50 WIB berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya ditempat tinggalnya yaitu di Jalan Jati Raya No.16 RT.002 RW.008 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
"Selanjutnya Pelaku, Saksi dan barang bukti motor yang digunakan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok guna ditindaklanjuti," kata Made.
Baca Juga: Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
Made juga menambahkan pelaku dipersangkakan dengan Pasal 521 UU nomor 1/2023 tentang pengrusakan dan penghancuran barang.
Sebelumnya beredar video yang diunggah di media sosial Instagram melalui akun @jabodetabek24info terlihat pelaku melakukan pengancaman terhadap seorang sopir ambulans.
"Pada saat kejadian, kami baru keluar dari kantor untuk menjemput pasien. Karena jalur yang dilalui merupakan jalan kecil di lingkungan warga, kami hanya menyalakan jumper (lampu rotator) dan tidak membunyikan sirine. Kami memang membiasakan tidak menyalakan sirine di area tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku tidak terima saat sopir ambulans menggunakan jumper tersebut dan kemudian marah kepada tim ambulans, walaupun pihak ambulans sudah menjelaskan bahwa sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien, tetapi bapak tersebut tidak percaya.
"Karena itu, kami meminta bapak tersebut untuk ikut bersama kami menjemput pasien agar beliau dapat memastikan sendiri," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan