- Polresta Sleman mengungkap praktik penitipan sebelas bayi ilegal dengan motif ekonomi di Hargobinangun, Pakem, selama lima bulan terakhir.
- Orang tua membayar biaya harian sebesar Rp50 ribu kepada bidan pengasuh untuk jasa penitipan anak yang belum berizin.
- Pihak kepolisian memeriksa sebelas saksi untuk mendalami dugaan unsur penelantaran anak serta kelayakan standar perawatan bayi tersebut.
Suara.com - Polisi mengungkap adanya motif ekonomi dalam praktik penitipan belasan bayi ilegal yang ada di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para orang tua bayi tersebut diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pengasuh untuk jasa perawatan anak mereka.
"Itu (penitipan bayi) membayar satu harinya Rp50 ribu untuk satu anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (11/5/2026).
Meskipun dikenakan biaya, pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah tarif sebesar Rp50 ribu per hari tersebut telah memenuhi standar kelayakan perawatan bayi.
"Dari anak-anak ini kebutuhannya kan lumayan ya kita belum tahu ini apakah dengan Rp50 ribu itu mencukupi atau tidak, mkanya nanti kita perdalam di situ juga," ujarnya
Adapun praktik penitipan ilegal berbayar ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
"Baru lima bulan ini menerima penitipan (bayi)," imbuhnya.
Awalnya, bidan tersebut hanya menerima satu bayi untuk dititipkan karena alasan tertentu dari sang ibu.
Namun, informasi mengenai jasa ini kemudian menyebar luas hingga akhirnya terdapat belasan bayi lainnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
Adapun mayoritas bayi-bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.
"Pertama itu mungkin kemanusiaan satu orang itu namun karena mungkin getok tular sehingga 10 yang lain mengikuti dan sampai 11 ini," ucapnya.
Polisi turut mendalami soal dugaan unsur penelantaran anak dalam proses penitipan tersebut.
"Nah, itu juga kita perdalam ya dari unsur penelantaran anak itu bagaimana nanti kita perdalam di aturan perundang-undangan apakah masuk penelantaran atau tidak," tuturnya.
"Karena terkait dengan ini kalau penelantaran kan orang tua, orang tua terkait dengan ini menitipkan dan dia membayar juga artinya ya untuk penelantaran masih kita perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, para orang tua yang menggunakan jasa penitipan ini mayoritas adalah kalangan mahasiswa dan pekerja yang memiliki kendala kesibukan maupun status sosial.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027
-
PSSI Ingatkan Sepak Bola Indonesia Masih Diawasi FIFA Usai Ricuh Suporter
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?