- Polresta Sleman mengungkap praktik penitipan sebelas bayi ilegal dengan motif ekonomi di Hargobinangun, Pakem, selama lima bulan terakhir.
- Orang tua membayar biaya harian sebesar Rp50 ribu kepada bidan pengasuh untuk jasa penitipan anak yang belum berizin.
- Pihak kepolisian memeriksa sebelas saksi untuk mendalami dugaan unsur penelantaran anak serta kelayakan standar perawatan bayi tersebut.
Suara.com - Polisi mengungkap adanya motif ekonomi dalam praktik penitipan belasan bayi ilegal yang ada di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para orang tua bayi tersebut diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pengasuh untuk jasa perawatan anak mereka.
"Itu (penitipan bayi) membayar satu harinya Rp50 ribu untuk satu anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (11/5/2026).
Meskipun dikenakan biaya, pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah tarif sebesar Rp50 ribu per hari tersebut telah memenuhi standar kelayakan perawatan bayi.
"Dari anak-anak ini kebutuhannya kan lumayan ya kita belum tahu ini apakah dengan Rp50 ribu itu mencukupi atau tidak, mkanya nanti kita perdalam di situ juga," ujarnya
Adapun praktik penitipan ilegal berbayar ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
"Baru lima bulan ini menerima penitipan (bayi)," imbuhnya.
Awalnya, bidan tersebut hanya menerima satu bayi untuk dititipkan karena alasan tertentu dari sang ibu.
Namun, informasi mengenai jasa ini kemudian menyebar luas hingga akhirnya terdapat belasan bayi lainnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
Adapun mayoritas bayi-bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.
"Pertama itu mungkin kemanusiaan satu orang itu namun karena mungkin getok tular sehingga 10 yang lain mengikuti dan sampai 11 ini," ucapnya.
Polisi turut mendalami soal dugaan unsur penelantaran anak dalam proses penitipan tersebut.
"Nah, itu juga kita perdalam ya dari unsur penelantaran anak itu bagaimana nanti kita perdalam di aturan perundang-undangan apakah masuk penelantaran atau tidak," tuturnya.
"Karena terkait dengan ini kalau penelantaran kan orang tua, orang tua terkait dengan ini menitipkan dan dia membayar juga artinya ya untuk penelantaran masih kita perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, para orang tua yang menggunakan jasa penitipan ini mayoritas adalah kalangan mahasiswa dan pekerja yang memiliki kendala kesibukan maupun status sosial.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027
-
PSSI Ingatkan Sepak Bola Indonesia Masih Diawasi FIFA Usai Ricuh Suporter
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT