Suara.com - Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanif sedianya diagendakan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari yang lalu.
"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Di sisi lain, Kamil menganggap bahwa penggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terhadap Hanif sebagai saksi tidak tepat. Alasannya, menurut dia, Hanif sejatinya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan penyidik dalam pusaran kasus hajatan mertuanya.
"Saksi itu kan harus mengetahui ya, melihat, mengetahui perkara," katanya.
"Sedangkan Habib Hanif ini kurang mengerti ya mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil gitu kan. Kalau dikatakan ada Pasal 160 menghasut, menghasut yang mana beliau tidak tahu," imbuhnya.
Dalam kasus yang sama, penyidik juga batal memeriksa Rizieq. Pentolan FPI itu batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan masih beristirahat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengklaim bahwa Rizieq hingga kekinian masih dalam masa pemulihan pasca-menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," jelas Aziz.
Baca Juga: Sebut Rizieq Pemulihan, Tim Hukum FPI Tak Bisa Buktikan Surat Dokter
Aziz berujar, penyidik sempat meminta surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq. Namun pihaknya tak membawa, meski pada akhirnya penyidik memakluminya dengan alasan kemanusiaan.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat," Aziz menambahkan.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga