Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal pernyataan FPI yang akan mengerahkan massa ketika polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab. Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan, ancaman pengerahan massa yang mau dilakukan kubu Rizieq tak perlu dilakukan.
"Kami imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2020).
Ia pun meminta massa simpatisan Rizieq untuk tidak turun ke jalan. Justru dia menghimbau agar mereka menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait permasalahan tersebut. Moeldoko tak mau nantinya muncul anggapan bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama.
"Jadi saya imbau teman - teman saya, untuk tidak perlu turun (ke jalan) sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko memastikan tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum di Indonesia. Semua warga kata Moeldoko memiliki status yang sama di mata hukum.
"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Pihak yang dikriminalisasi kata Moeldoko adalah orang-orang yang memiliki kesalahan dan sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," katanya
Baca Juga: Mangkir Dipanggil Polisi, Pengacara HRS: Beliau Sehat Tapi Sedang Istirahat
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya akan mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan kepada Rizieq Shihab ketika akan diperiksa polisi.
Pengacara Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kliennya belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ucap Aziz.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api