Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal pernyataan FPI yang akan mengerahkan massa ketika polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab. Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan, ancaman pengerahan massa yang mau dilakukan kubu Rizieq tak perlu dilakukan.
"Kami imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2020).
Ia pun meminta massa simpatisan Rizieq untuk tidak turun ke jalan. Justru dia menghimbau agar mereka menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait permasalahan tersebut. Moeldoko tak mau nantinya muncul anggapan bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama.
"Jadi saya imbau teman - teman saya, untuk tidak perlu turun (ke jalan) sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko memastikan tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum di Indonesia. Semua warga kata Moeldoko memiliki status yang sama di mata hukum.
"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Pihak yang dikriminalisasi kata Moeldoko adalah orang-orang yang memiliki kesalahan dan sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," katanya
Baca Juga: Mangkir Dipanggil Polisi, Pengacara HRS: Beliau Sehat Tapi Sedang Istirahat
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya akan mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan kepada Rizieq Shihab ketika akan diperiksa polisi.
Pengacara Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kliennya belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ucap Aziz.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain