Suara.com - Bagi Anda yang hobi menulis, ulasan tentang sejarah ejaan Bahasa Indonesia pasti menarik untuk disimak.
Saat Anda menulis karya ilmiah atau karya sastra dengan menggunakan Bahasa Indonesia, Anda pasti akan menjadikan ejaan Bahasa Indonesia sebagai acuan dalam penulisan. Namun, tahukah Anda bahwa ejaan Bahasa Indonesia memiliki sejarah perkembangan tersendiri?
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen. Setelahnya, ada beberapa pembaruan ejaan yang diubah oleh pemerintah, mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), Ejaan yang Disempurnakan (EyD), hingga Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).
Nah, untuk mengetahui ciri khas masing-masing ejaan dan tahun penetapannya, simak ulasan sejarah ejaan Bahasa Indonesia dan perkembangannya berikut ini.
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen pada 1901. Ejaan ini menggunakan huruf Latin dan sistem ejaan Bahasa Belanda yang diciptakan oleh Charles A. van Ophuijsen. Ejaan van Ophuijsen berlaku sampai dengan tahun 1947.
2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (1947-1956)
Ejaan Republik berlaku sejak tanggal 17 Maret 1947. Pemerintah berkeinginan untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen. Adapun hal tersebut dibicarakan dalam Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo. Kongres Bahasa Indonesia I menghasilkan ketentuan ejaan yang baru yang disebut Ejaan Republik/Ejaan Soewandi.
3. Ejaan Pembaharuan (1956-1961)
Baca Juga: Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Diutarakan Habib Rizieq kepada Pemerintah
Kongres Bahasa Indonesia II digelar pada tahun 1954 di Medan. Kongres ini digagas oleh Menteri Mohammad Yamin. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II ini, peserta kongres membicarakan tentang perubahan sistem ejaan untuk menyempurnakan ejaan Soewandi.
4. Ejaan Melindo (1961-1967)
Ejaan ini dikenal pada akhir 1959 dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia. Pembaruan ini dilakukan karena adanya beberapa kosakata yang menyulitkan penulisannya. Akan tetapi, rencana peresmian ejaan bersama tersebut gagal karena adanya konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1962.
5. Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967-1972)
Pada 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Ejaan Baru. Pembaharuan Ejaan ini merupakan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang gagal diresmikan pada saat itu.
6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) (1972-2015)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas