Suara.com - Bagi Anda yang hobi menulis, ulasan tentang sejarah ejaan Bahasa Indonesia pasti menarik untuk disimak.
Saat Anda menulis karya ilmiah atau karya sastra dengan menggunakan Bahasa Indonesia, Anda pasti akan menjadikan ejaan Bahasa Indonesia sebagai acuan dalam penulisan. Namun, tahukah Anda bahwa ejaan Bahasa Indonesia memiliki sejarah perkembangan tersendiri?
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen. Setelahnya, ada beberapa pembaruan ejaan yang diubah oleh pemerintah, mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), Ejaan yang Disempurnakan (EyD), hingga Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).
Nah, untuk mengetahui ciri khas masing-masing ejaan dan tahun penetapannya, simak ulasan sejarah ejaan Bahasa Indonesia dan perkembangannya berikut ini.
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen pada 1901. Ejaan ini menggunakan huruf Latin dan sistem ejaan Bahasa Belanda yang diciptakan oleh Charles A. van Ophuijsen. Ejaan van Ophuijsen berlaku sampai dengan tahun 1947.
2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (1947-1956)
Ejaan Republik berlaku sejak tanggal 17 Maret 1947. Pemerintah berkeinginan untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen. Adapun hal tersebut dibicarakan dalam Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo. Kongres Bahasa Indonesia I menghasilkan ketentuan ejaan yang baru yang disebut Ejaan Republik/Ejaan Soewandi.
3. Ejaan Pembaharuan (1956-1961)
Baca Juga: Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Diutarakan Habib Rizieq kepada Pemerintah
Kongres Bahasa Indonesia II digelar pada tahun 1954 di Medan. Kongres ini digagas oleh Menteri Mohammad Yamin. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II ini, peserta kongres membicarakan tentang perubahan sistem ejaan untuk menyempurnakan ejaan Soewandi.
4. Ejaan Melindo (1961-1967)
Ejaan ini dikenal pada akhir 1959 dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia. Pembaruan ini dilakukan karena adanya beberapa kosakata yang menyulitkan penulisannya. Akan tetapi, rencana peresmian ejaan bersama tersebut gagal karena adanya konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1962.
5. Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967-1972)
Pada 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Ejaan Baru. Pembaharuan Ejaan ini merupakan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang gagal diresmikan pada saat itu.
6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) (1972-2015)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana