Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anak tengah mengerjakan salat ramai diperbincangkan publik.
Sebab, salat yang dilakukan anak-anak dalam video tersebut lain dari pada yang lain, yakni menggunakan bahasa Indonesia.
Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @666deathrash, Minggu (22/11/2020).
"Sholat dulu gan," tulis akun tersebut memberi keterangan video yang diunggahnya.
Dalam video itu, tampak enam orang anak yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Salah satu dari mereka bertindak sebagai imam salat dengan suara yang keras. Hanya saja, ia melafalkan bacaan salat dengan bahasa Indonesia, mulai dari takbir, surah Al-Fatihah hingga ayat dari Al-Qur'an.
Saat selesai membaca terjemahan surah Al-Fatihah, makmum yang ada di belakangnya juga menjawab dengan bahasa Indonesia.
"Ya Allah, kabulkanlah doaku," kata makmum dalam salat tersebut saat seharusnya mengucap kata "Amiin".
Sontak, video itu pun menghebohkan warganet dan memantik perdebatan di kolom komentar unggahan itu.
Baca Juga: Typo Bikin Gawat! Warganet Ngakak Lihat Tulisan di Gerobak Ketoprak Ini
"Setau aku yah dulu emamg orang solat pake bahasa daerah gitu, soalnya kan dulu emang bukan cakap indo. Tapi kalau solatnya diterjemahkan seperti ini aku juga gatau. Tapi kata guru aku dulu mau kamu pake bahasa apapun Allah itu tau kalau kamu lagi solat, ibadah," kata akun @alraq***
"Iya kalau buat praktik its oke mbak, tapi untuk sholat wajib, gak sah soalnya kan rukun bacaannya wajib membaca surah al fatihah," balas warganet lainnya @yusuf***
Salat pakai Bahasa Indonesia ini, sebelumnya juga pernah menghebohkan publik setelah Mantan Petinju Legendaris, Yusman Roy mempraktikkannya.
Yusman merasa tidak salah salat menggunakan bahasa Indonesia dan menurutnya hal itu dibenarkan dalam Al-Qur'an.
Yusman Roy mulai meyakinin salat dengan bahasa Indonesia sejak tahun 2000. Bahkan dia juga menerima konsekwesinya sampai disidang di pengadilan.
"Sejumlah dalil-dalil menyebut bahwa kita sudah benar sholat dengan bahasa Indonesia," ujar Yusman.
Berita Terkait
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka
-
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Ustaz di Musala, Dituduh Bikin Lecet Mobil Kiai
-
Viral Istri Pamer Cepat Hamil dan Ejek Mantan Istri Suami Mandul, Ada Kisah Kualat Mengerikan
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu