Suara.com - Bagi Anda yang hobi menulis, ulasan tentang sejarah ejaan Bahasa Indonesia pasti menarik untuk disimak.
Saat Anda menulis karya ilmiah atau karya sastra dengan menggunakan Bahasa Indonesia, Anda pasti akan menjadikan ejaan Bahasa Indonesia sebagai acuan dalam penulisan. Namun, tahukah Anda bahwa ejaan Bahasa Indonesia memiliki sejarah perkembangan tersendiri?
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen. Setelahnya, ada beberapa pembaruan ejaan yang diubah oleh pemerintah, mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), Ejaan yang Disempurnakan (EyD), hingga Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).
Nah, untuk mengetahui ciri khas masing-masing ejaan dan tahun penetapannya, simak ulasan sejarah ejaan Bahasa Indonesia dan perkembangannya berikut ini.
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen pada 1901. Ejaan ini menggunakan huruf Latin dan sistem ejaan Bahasa Belanda yang diciptakan oleh Charles A. van Ophuijsen. Ejaan van Ophuijsen berlaku sampai dengan tahun 1947.
2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (1947-1956)
Ejaan Republik berlaku sejak tanggal 17 Maret 1947. Pemerintah berkeinginan untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen. Adapun hal tersebut dibicarakan dalam Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo. Kongres Bahasa Indonesia I menghasilkan ketentuan ejaan yang baru yang disebut Ejaan Republik/Ejaan Soewandi.
3. Ejaan Pembaharuan (1956-1961)
Baca Juga: Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Diutarakan Habib Rizieq kepada Pemerintah
Kongres Bahasa Indonesia II digelar pada tahun 1954 di Medan. Kongres ini digagas oleh Menteri Mohammad Yamin. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II ini, peserta kongres membicarakan tentang perubahan sistem ejaan untuk menyempurnakan ejaan Soewandi.
4. Ejaan Melindo (1961-1967)
Ejaan ini dikenal pada akhir 1959 dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia. Pembaruan ini dilakukan karena adanya beberapa kosakata yang menyulitkan penulisannya. Akan tetapi, rencana peresmian ejaan bersama tersebut gagal karena adanya konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1962.
5. Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967-1972)
Pada 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Ejaan Baru. Pembaharuan Ejaan ini merupakan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang gagal diresmikan pada saat itu.
6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) (1972-2015)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?