Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengomentari soal klaim Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang menunjuk Benny Wenda menjadi presiden sementar Republik Papua Barat.
Menurutnya, Benny tidak memiliki kewenangan untuk mendeklarasikan kemerdekaan dan pengangkatan menjadi Presiden sementara West Papua.
Pengangkatan Benny sebagai presiden menjadi simbol merdekanya Papua Barat dari Indonesia. Karena sudah menunjuk Benny sebagai presiden, ULMWP pun membentuk pemerintah sementara.
"Ya, tentunya saudara Wenda ini tidak punya kewenangan untuk bisa deklarasikan kemerdekaan sebuah (wilayah) yang dia katakan sebagai negara di dalam negara yang berdaulat seperti Indonesia," kata Agus di kantornya, Kamis (3/12/2020).
Agus melihat apa yang mereka lakukan itu bisa menjurus kepada pelanggaran. Menurutnya, hukum di Indonesia bisa menindak Benny apabila memang menemukan pelanggaran.
"Sistem hukum di Indonesia kalau ada pelanggaran dia akan dapat tindakan dari aparat penegak hukum," tuturnya.
Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi 'Kemerdekaan' Papua Barat, Begini Sikap KSP
Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.
Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.
Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.
Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka