Suara.com - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap ada kesalapahaman setelah dirinya dilaporkan putri Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla terkait kasus penghinaan melalui media sosial.
Dia merasa cuitan "Caplin bawa diit sekoper ke Arab" yang diunggah di akun Twitter pribadinya itu tak ditujukan untuk JK. Dengan demikian, dia menganggap kasus yang dilaporkan putri eks Wakil Presiden itu kepada dirinya salah alamat.
"Pelaporan itu salah alamat karena cuitan saya tidak ditujukan kepada pelapor dan keluarganya. Ini saya pikir salah paham ya, terlebih pelapor belum pernah meminta klarifikasi kepada saya tentang cuitan saya," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
"Jadi artinya dengan persepsi dan perasaan pelapor yang merasa dituduh dijadikan dasar untuk melaporkan," sambungnya.
Ferdinand menegaskan bahwa sosok Caplin yang ia tulis bukan untuk merujuk ke JK. Kendati begitu, ia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Caplin.
"Apa yang saya sampaikan tentang kata Caplin itu bukanlah kepada Pak JK tetapi kepada sosok yang saya sendiri belum tahu siapa orangnya. Tapi dari analisa saya bahwa orang ini punya logistik besar untuk menggerakan politik sekarang menuju Pilpres 2024. Nah siapa orang ini? Itulah mari kita cari sama-sama," tutur Ferdinand.
Dipolisikan Putri JK
Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Cuitan 'Si Caplin' Singgung Keluarga Kalla, Ferdinand Dilaporkan Polisi
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
"Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Menurut Musjwira, kicauan serta tulisan Ferdinand dan Rudi telah mengusik hak asasi dirinya dan keluarga. Atas hal itu dirinya pun melaporkan mereka ke polisi.
"Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Beberapa barang bukti tersebut, yakni berupa tangkapan layar kicauan Ferdinand dan Rudi di Twitter, pernyataan di YouTube, hingga Facebook.
Dalam laporannya, Ferdinand dan Rudi dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!