Nur juga mengklarifikasi dalam perjalanan tersebut, tidak ada satupun murid-murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat dan terpapar COVID-19.
"Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan, karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," kata Nur.
Pihaknya juga akan memberikan teguran sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Salah satunya yakni inisiator kegiatan tersebut.
Para guru dan dan karyawan diminta melakukan isolasi, baik dengan pantauan petugas kesehatan setempat, maupun secara mandiri, agar tidak menyebabkan penyebaran penyakit tersebut.
Nur memastikan kegiatan pembelajaran jarak jauh dan Ujian Akhir Semester (UAS) tetap terlaksana, serta tidak terhalang akibat puluhan guru terpapar COVID-19.
Dia juga mengatakan segala yang berkaitan dengan rencana pembelajaran tatap muka, Madrasah akan mengikuti kebijakan Provinsi DKI Jakarta, selagi pihaknya menangani klaster guru tersebut.
Waspada
Munculnya klaster rombongan guru dan karyawan MAN 22 Jakarta Barat setelah bepergian ke Yogyakarta, membuat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus waspada.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya akan menelusuri jejak rombongan guru dan karyawan tersebut dari salah satu nomor induk kependudukan (NIK) yang didaftarkan di tempat wisata.
Baca Juga: 21 Guru dan 9 Staf TU MAN 22 Jakbar Positif Corona Setelah Liburan ke Jogja
Penelusuran tersebut menggunakan "Jogja Pass", sehingga jejak perjalanan rombongan guru MAN 22 Jakarta Barat selama mengunjungi Yogyakarta bisa diketahui.
Hingga nantinya, Pemerintah DIY dapat menghubungi para pengunjung lain yang sebelumnya datang di tempat yang sama pada waktu yang bersamaan dengan rombongan dari MAN 22 Jakbar.
"Kami beritahukan kepada pengunjung-pengunjung lain supaya mereka melakukan tes atau mengecek dirinya sendiri karena kemungkinan dia di tempat yang sama di waktu yang sama bersamaan dengan orang yang positif," kata dia.
Kendati memiliki riwayat perjalanan dari Yogyakarta, menurut Aji, hal itu belum bisa menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa paparan COVID-19 terhadap rombongan itu berasal dari Yogyakarta.
Aji menduga rombongan tersebut sebelumnya telah membawa penyakit dari Jakarta, kemudian baru terasa setelah merasa capek dalam perjalanan pulang.
Munculnya kasus transmisi COVID-19 para guru MAN 22 Jakbar itu, juga menjadi salah satu dasar pertimbangan DIY untuk memutuskan apakah akan menggelar pendidikan tatap muka atau tidak.
Perlu SOP
Dalam kasus klaster COVID-19 guru MAN 22 Jakarta Barat, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai perlu adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pada tenaga pendidik di sekolah pada masa pandemi ini.
Apalagi, SOP tertentu akan diperlukan untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk awal Januari 2021.
Unifah menilai ada pelanggaran prosedur kerja, di mana seharusnya para guru dibatasi pergerakannya untuk mengajar dari rumah, namun malah bepergian di luar tugas tanpa memeriksakan kesehatan terlebih dulu.
"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah, dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP. Kalau SOP untuk WFH, atau SOP boleh sekolah di Januari yang akan datang, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.
Dia mengharapkan, Kemenag yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran pada SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.
Selain itu, Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Di tengah kasus COVID-19 yang semakin hari kasusnya makin melonjak, di tambah dengan kerinduan pembelajaran tatap muka, seharusnya para guru tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Terbentuknya klaster baru akibat abai akan protokol kesehatan akan juga menjauhkan kesempatan murid kembali lagi bersekolah tatap muka.
Terlebih, saat pemerintah sebentar lagi akan membuka kegiatan sekolah tatap muka. Maka kewaspadaan tenaga pendidik diperlukan, sehingga siswa tidak menjadi korban. [Antara dan berbagai sumber]
Tag
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa