Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bagi pasien positif Covid-19 yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2020 dapat melakukan penolakan untuk tidak mencoblos.
Penolakan tersebut seiring dengan wacana KPU yang bakal menyambangi pasien positif sampai ke ruang isolasi.
Mardani mengatakan, memang sudah menjadi tugas KPU untuk memudahkan pemegang hak pilih untuk menyuarakan aspirasinya di bilik suara. Termasuk jika pilihannya sampai harus masuk ke ruang isolasu pasien Covid-19. Tetapi di satu sisi, lanjut Mardani, masyarakat bisa dengan tegas dapat menolak.
"Mesti tegas pemilih yang positif (Covid-19) bisa meminta untuk tidak menunaikan haknya dan boleh. Kalau KPU tugasnya memang memberikan fasilitas untuk memudahkan memilih," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Mardani sebelumnya meminta agar KPU tidak perlu memaksakan untuk tetap masuk menemui pasien positif.
Ia menyarankan, sebaiknya KPU mengikuti rekomendaai otoritas kesehatan mengingat keputusannya masuk kamar pasien Covid-19 berisiko tinggi memunculkan kasus positif baru. Sekalipun setiap orang, termasuk para pasien memiliki hak pilih.
"Semua mesti dilakukan dengan seksama dan hati-hati. Benar setiap warga negara yang punya hak pilih mesti difasilitasi melaksanakan haknya. KPU jug sudah menyiapkan protokol dan form pendampingan. Tapi jika proses ini berbahaya menularkan, KPU perlu ikut rekomendasi otoritas kesehatan," kata Mardani.
Diketahui, wacana KPU untuk masuk ke ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 dinilai melanggar hak kesehatan pasien. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof dr Hasbullah Thabrany, yang mengatakan pasien bisa menolak untuk mencoblos pada 9 Desember 2020 nanti.
"Hak pilih dapat ditolak, tidak ada kewajiban seseorang menggunakan hak pilih dan orang lain. KPU tidak punya hak memaksa seseorang menggunakan hak pilihnya," kata Prof Hasbullah saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Datangi Pasien Covid Demi Pilkada, Epidemiolog Sebut KPU Perburuk Situasi
Dia menegaskan, hak untuk sehat dan hidup lebih penting daripada hak pilih politik.
"Hak kesehatan terancam karena prilaku orang lain yang mengancam keselematan pasien, maka orang lain yang tersebut (misal) petugas boleh ditolak. Hak sehat atau terhindar tertular penyakit COVID jauh lebih penting dari hak pilih," tuturnya.
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?
-
Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?