Suara.com - Sejumlah masyarakat melayangkan kritik terhadap poster resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan gambaran petugas masuk ke dalam ruangan isolasi pasien Covid-19 untuk mengambil hak suara pemilih Pilkada Serentak 2020.
Makna gambar dalam poster KPU itu juga dinilai epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di tanah air.
Dicky melihat para petugas tersebut pastinya akan berkeliling mengambil suara dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Kalau melihat mekanisme seperti itu justru dikhawatirkan berpotensi memperbesar kesempatan penyebaran virus.
"Ini akan berpotensi semakin besarnya penyebaran apalagi pegawainya mobile," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Dicky menegaskan bahwa pandemi Covid-19 di tanah air kembali mesti diperhatikan. Pasalnya test positivity ratenya kini mendekati 20 persen yang berarti laju penyebaran virusnya sangat tinggi.
Kalau melihat adanya upaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi tersebut, menurut Dicky bakal berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Adanya pelaksanaan Pilkada sekalipun itu sudah atau tindakan yang sangat berani dan berisiko tinggi," tuturnya.
"Ditambah dengan adanya kegiatan seperti ini dengan memaksakan adanya pemufakatan orang yang diisolasi tentu akan menambah potensi pemburukan dari pandemi kita secara umum."
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Epidemiolog Sikapi KPU: Pasien Covid Dilarang Terima Tamu di Ruang Isolasi
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pilkada 2020: Ini Aturan Pencoblosan Saat Pandemi, Dilarang Salaman!
-
KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan
-
Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu
-
Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona
-
Jelang Pengamanan Pencoblosan Pilkada, 30 Polisi Reaktif Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi