Suara.com - Sejumlah masyarakat melayangkan kritik terhadap poster resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan gambaran petugas masuk ke dalam ruangan isolasi pasien Covid-19 untuk mengambil hak suara pemilih Pilkada Serentak 2020.
Makna gambar dalam poster KPU itu juga dinilai epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di tanah air.
Dicky melihat para petugas tersebut pastinya akan berkeliling mengambil suara dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Kalau melihat mekanisme seperti itu justru dikhawatirkan berpotensi memperbesar kesempatan penyebaran virus.
"Ini akan berpotensi semakin besarnya penyebaran apalagi pegawainya mobile," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Dicky menegaskan bahwa pandemi Covid-19 di tanah air kembali mesti diperhatikan. Pasalnya test positivity ratenya kini mendekati 20 persen yang berarti laju penyebaran virusnya sangat tinggi.
Kalau melihat adanya upaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi tersebut, menurut Dicky bakal berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Adanya pelaksanaan Pilkada sekalipun itu sudah atau tindakan yang sangat berani dan berisiko tinggi," tuturnya.
"Ditambah dengan adanya kegiatan seperti ini dengan memaksakan adanya pemufakatan orang yang diisolasi tentu akan menambah potensi pemburukan dari pandemi kita secara umum."
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Epidemiolog Sikapi KPU: Pasien Covid Dilarang Terima Tamu di Ruang Isolasi
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pilkada 2020: Ini Aturan Pencoblosan Saat Pandemi, Dilarang Salaman!
-
KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan
-
Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu
-
Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona
-
Jelang Pengamanan Pencoblosan Pilkada, 30 Polisi Reaktif Covid-19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka