Suara.com - Sejumlah masyarakat melayangkan kritik terhadap poster resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan gambaran petugas masuk ke dalam ruangan isolasi pasien Covid-19 untuk mengambil hak suara pemilih Pilkada Serentak 2020.
Makna gambar dalam poster KPU itu juga dinilai epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di tanah air.
Dicky melihat para petugas tersebut pastinya akan berkeliling mengambil suara dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Kalau melihat mekanisme seperti itu justru dikhawatirkan berpotensi memperbesar kesempatan penyebaran virus.
"Ini akan berpotensi semakin besarnya penyebaran apalagi pegawainya mobile," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Dicky menegaskan bahwa pandemi Covid-19 di tanah air kembali mesti diperhatikan. Pasalnya test positivity ratenya kini mendekati 20 persen yang berarti laju penyebaran virusnya sangat tinggi.
Kalau melihat adanya upaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi tersebut, menurut Dicky bakal berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Adanya pelaksanaan Pilkada sekalipun itu sudah atau tindakan yang sangat berani dan berisiko tinggi," tuturnya.
"Ditambah dengan adanya kegiatan seperti ini dengan memaksakan adanya pemufakatan orang yang diisolasi tentu akan menambah potensi pemburukan dari pandemi kita secara umum."
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Epidemiolog Sikapi KPU: Pasien Covid Dilarang Terima Tamu di Ruang Isolasi
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pilkada 2020: Ini Aturan Pencoblosan Saat Pandemi, Dilarang Salaman!
-
KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan
-
Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu
-
Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona
-
Jelang Pengamanan Pencoblosan Pilkada, 30 Polisi Reaktif Covid-19
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua