Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara perihal penangkapan Ustaz Maaher A-Thuwailibi alias Soni Ernata oleh Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020).
Refly Harun dalam hal ini menyinggung UU ITE yang sekarang banyak dipakai sebagai dalih mencokok orang.
Padahal awal mula pembuatan UU ITE tidak lain untuk mengontrol berbagai macam transaksi siber, agar tidak terjadi penipuan dan lain-lain.
"Lagi-lagi ada korban dari UU ITE ya informasi dan transaksi elektronik, UU yang sebenarnya dimaksudkan untuk mengontrol transasksi di dunia siber khususnya yang menggunakan dunia maya untuk menipu dan sebagainya," ujarnya dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun.
"Malah kemudian digunakan untuk mencokok orang-orang yang dianggap melakukan penghinaan, penyebaran kebencian, provokasi, dan sebagainnya. Korbannya sudah banyak, aktivis politik maupun aktivis dakwah," sambung dia.
Untuk penangkapan Ustaz Maaher sendiri, Refly Harun mengaku berada di tengah-tengah. Sebab dia lebih ingin berbicara soal peraturan dan penerapannya agar tetap ada kesamaan masyarakat dalam hukum dan pemerintahan.
Pasalnya, usai dicokoknya Ustaz Maaher kemudian muncul pertanyaan semacam itu, sejauh apa keadilan pemerintah kepada rakyatnya. Sebab, diskriminasi dan subjektifitas negara dinilai bisa datang kapan saja.
Refly Harun mengatakan, apabila kesamaan tidak diberikan hal itu bisa sangat berbahaya karena negara bisa sangat subjektif. Dia memberi contoh ada kasus serupa yang sama-sama ujaran kebencian tetapi perlakuannya berbeda karena satu dan lain hal.
"Ini bahaya, negara bisa subjektif. Ada yang diproses, ada yang tidak. Ini jadi persoalan karena kalau dijejer kasusnya satu demi satu, apa saja penghinaan?" tukas Refly Harun.
Baca Juga: RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik
"Kita lihat konten penghinaan A pelaku ditangkap terdakwa, dengan konten yang lain mungkin beda jauh lebih keras. Tapi karena konten yang lain tidak diadukan atau yang melakukan dilindungki kekuasaam atau orangnya besar, sehingga tidak berani, maka akan ada diskriminasi penegakan hukum. Apalagi ini delik aduan," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menanyakan apakah Ustaz Maaher memang benar-benar perlu ditangkap. Sebab, menurutnya ada beberapa opsi lain yang bisa dilakukan sebelum itu.
Apabila Ustaz Maaher langsung dicokok dan dijatuhi hukum pidana, hal itu menandakan pemerintah campur tangan dalam konflik anak bangsa.
"Kalau saya pribadi, tetap saja apakah iya perlu ditangkap? Apakah tidak diperiksa baru dinyatakan tersangka. Kalau memang pantas, saya mengatakan apakah pendekatan tidak perdata saja. Kalau ada yang mengadu, tinggal direkonsiliasi," cetus Refly Harun.
"Ini ada pengaduan, bagaimana, apa mau saling memaafkan. Kalau langsung penangkapan, maka yang terjadi negara campur tangan dalam konflik sesama anak bangsa," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Refly Harun juga menjelaskan tentang hukum pidana yang seharusnya melewati beberapa fase atau step lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG