Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan libur panjang menjadi salah satu penyebab utama penurunan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan euforia libur panjang pada Agustus, September, dan Oktober lalu membuat masyarakat abai protokol kesehatan sehingga tingkat penularannya meningkat.
"Setelah kami analisis kemarin, ternyata setiap setelah libur panjang perubahan perilakunya untuk masker dan jaga jarak turun, ada libur panjang lagi turun, kalau terus seperti ini, ujungnya akan nol, kasusnya akan sangat tinggi," kata Wiku dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (4/11/2020).
"Jadi masyarakat harus sadar belajarlah dari pengalaman, mari kita dongkrak perubahan perilaku," tegasnya.
Menurutnya, jumlah testing yang masif juga tidak akan mempengaruhi kenaikan kasus jika masyarakat dalam kesehariannya menerapkan protokol kesehatan.
"Testing banyak kalau penularannya sedikit yang positif juga pasti akan sedikit, sementara kalau di-testing banyak, angka (positif) naik terus berarti penularannya tinggi, kalau kita tidak mencegah melalui 3M berapapun mau dites maka akan positif, jadi bukan hanya testing dan tracing," jelasnya.
Diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor bertambah sebanyak 8.369 orang pada Kamis (3/12/2020), sehingga total kasus menjadi 557.877 orang.
Satgas mencatat terjadi tren penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, hingga 27 November 2020 persentase kepatuhan untuk memakai masker ialah 58,32 persen.
Sedangkan untuk menjaga jarak persentasenya ialah 43,46 persen. Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Rekomendasikan Paspor Imunitas, WHO akan Bikin Kartu Vaksin Elektronik
Lalu, dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, dari data 512 kabupaten/kota yang masuk, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Dan yang lebih memprihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.
Tag
Berita Terkait
-
Usianya 95 Tahun, Kakek di Pontianak Berhasil Sembuh dari Covid-19
-
Angka Kematian Covid-19 Capai 1,5 Juta, Satu Orang Meninggal Tiap 9 Detik!
-
Gejalanya Hampir Mirip, Ini Cara Bedakan Virus Corona dan Flu Perut
-
Covid-19 Dapat Sebabkan Kerusakan Paru-Paru "Tersembunyi"
-
LIVE: Pentingnya Penerapan 3T dan 3M untuk Memutus Penularan Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?