Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster, yang telah menjerat Edhy Prabowo eks Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sejumlah dokumen itu didapat tim satgas lembaga antirasuah itu dalam penggeledahan di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (3/12) kemarin.
"Adapun dalam penggeledahan itu telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/12/2020).
Untuk diketahui, rumah dinas itu merupakan tempat istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Iis, ketika suaminya ditangkap operasi senyap KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, sempat turut dibawa ke Gedung Merah Putih.
Namun, Iis dinyatakan lolos dan dilepaskan dalam suap izin Lobster itu.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Prabowo Marah Merasa Dihianati Edhy Sampai Lontarkan Kalimat 'Nyelekit' Ini
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Berita Terkait
-
Prabowo Marah Merasa Dihianati Edhy Sampai Lontarkan Kalimat 'Nyelekit' Ini
-
Prabowo Murka ke Edhy Prabowo: Saya Ambil Dia dari Comberan
-
Kecewa Edhy Prabowo Terlibat Korupsi, Prabowo: Saya Ambil Ia dari Selokan
-
Prabowo Subianto Murka, Kecewa dengan Edhy Karena Korupsi
-
Ngaku Dipungut dari Comberan, Prabowo Marah Besar Edhy jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia