Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman EKTP. Selain KPU, penyelenggara pemilihan umum lainnya, semisal Bawaslu juga turut andil.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena masih ada penduduk dalam jumlah besar yang belum merekam EKTP.
Terlebih, mereka yang namanya terdaftar menjadi pemilih atau pemegang suara dalam Pilkada serentak 2020.
"Saat ini teman-teman kami, menjelang hari pemungutan suara, bersama-sama dengan rekan-rekan dukcapil dan Bawaslu, berupaya untuk mendorong pemilih yang belum rekam KTP elektronik melakukan perekaman," kata Viryan dalam webinar KPU, Jumat (4/12/2020) malam.
Dengan sosialisasi yang gencar tersebut, Viryan berharap, ke depannya tidak ada lagi penduduk yang belum melakukan perekaman EKTP.
"Kami membuat gerakan dukung rekam KTP elektronik, kami berupaya menuju nol status belum rekam KTP elektronik. Ini semata-mata untuk menggenapi proses yang yang sedang berjalan," ujar Viryan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, lebih proaktif dalam melayani perekaman data KTP elektronik. KTP-el menjadi satu-satunya identitas yang berlaku bagi warga pemilih di Pilkada.
Tito meminta kepada seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing termasuk juga dengan Bawaslu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan
"Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman, kecuali mereka tidak mau, ya, apa boleh buat, kemudian disiapkan juga semua sarana prasarana yang ada," kata Tito.
Tito juga telah meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh untuk menyelesaikan masalah terkait sarana perekaman EKTP, semisal pengadaan printer.
Menurutnya, apabila ada daerah yang kekurangan printer bisa meminjam ke daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada.
"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yakni kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen," ujarnya.
Meski meminta proaktif, Tito tetap mengingatkan supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan saat melayani perekaman EKTP seperti yang pernah terjadi di Mojokerto.
Menurutnya, situasi semacam itu mesti diwaspadai sejak dini dengan melibatkan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark