Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman EKTP. Selain KPU, penyelenggara pemilihan umum lainnya, semisal Bawaslu juga turut andil.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena masih ada penduduk dalam jumlah besar yang belum merekam EKTP.
Terlebih, mereka yang namanya terdaftar menjadi pemilih atau pemegang suara dalam Pilkada serentak 2020.
"Saat ini teman-teman kami, menjelang hari pemungutan suara, bersama-sama dengan rekan-rekan dukcapil dan Bawaslu, berupaya untuk mendorong pemilih yang belum rekam KTP elektronik melakukan perekaman," kata Viryan dalam webinar KPU, Jumat (4/12/2020) malam.
Dengan sosialisasi yang gencar tersebut, Viryan berharap, ke depannya tidak ada lagi penduduk yang belum melakukan perekaman EKTP.
"Kami membuat gerakan dukung rekam KTP elektronik, kami berupaya menuju nol status belum rekam KTP elektronik. Ini semata-mata untuk menggenapi proses yang yang sedang berjalan," ujar Viryan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, lebih proaktif dalam melayani perekaman data KTP elektronik. KTP-el menjadi satu-satunya identitas yang berlaku bagi warga pemilih di Pilkada.
Tito meminta kepada seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing termasuk juga dengan Bawaslu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan
"Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman, kecuali mereka tidak mau, ya, apa boleh buat, kemudian disiapkan juga semua sarana prasarana yang ada," kata Tito.
Tito juga telah meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh untuk menyelesaikan masalah terkait sarana perekaman EKTP, semisal pengadaan printer.
Menurutnya, apabila ada daerah yang kekurangan printer bisa meminjam ke daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada.
"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yakni kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen," ujarnya.
Meski meminta proaktif, Tito tetap mengingatkan supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan saat melayani perekaman EKTP seperti yang pernah terjadi di Mojokerto.
Menurutnya, situasi semacam itu mesti diwaspadai sejak dini dengan melibatkan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan