- Gubernur Pramono merespons terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengenai pengenaan pajak bagi kendaraan listrik.
- Aturan nasional terbaru mewajibkan kendaraan listrik membayar pajak daerah, menggantikan kebijakan pembebasan pajak yang berlaku sebelumnya di Indonesia.
- Pemprov DKI sedang menyusun skema insentif pajak yang adil agar transisi energi tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan resmi terkait perubahan kebijakan nasional mengenai pengenaan pajak bagi pengguna kendaraan listrik di ibu kota.
Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah bijak guna memastikan transisi energi tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.
"Berkaitan dengan kendaraan listrik, karena sekarang Permendagri-nya keluar dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Dalam regulasi nasional terbaru, kendaraan berbasis baterai kini tidak lagi secara otomatis dikecualikan dari objek pajak daerah sebagaimana kebijakan yang berlaku sebelumnya.
Hal ini membawa konsekuensi bahwa setiap kepemilikan atau penguasaan kendaraan listrik kini memiliki kewajiban terhadap pembayaran PKB dan BBNKB di seluruh wilayah Indonesia.
Pramono menekankan bahwa saat ini kendaraan ramah lingkungan tersebut masih menikmati beragam keistimewaan di jalanan Jakarta sebagai bagian dari insentif terdahulu.
"Kendaraan listrik ini kan dapat fasilitas ganjil genap, pajaknya nol persen. Tentunya kami akan mengambil keputusan mengenai kendaraan listrik di Jakarta," kata dia.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini sedang menggodok skema insentif fiskal yang optimal untuk merespons perubahan aturan drastis dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
"Dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi pernyataan resmi Bapenda DKI di laman resmi mereka.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum nasional dan perlindungan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pemberian insentif yang tepat sasaran, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta tidak mengalami kemunduran namun justru terus tumbuh secara positif.
"Tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat nyata," lanjut pernyataan resmi Bapenda DKI.
Visi Jakarta sebagai kota berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama guna menekan angka emisi dan memperbaiki kualitas udara yang selama ini menjadi tantangan besar.
Dengan adanya kebijakan yang berorientasi pada keadilan, Pemprov DKI Jakarta bertekad memastikan transformasi energi bersih tetap menjadi manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga.
"Setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Jakarta," tutup Bapenda DKI mengakhiri pernyataan.
Berita Terkait
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi