Suara.com - Pemerintah Indonesia memprotes Inggris karena dianggap membiarkan Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat - yang mencakup Papua dan Papua Barat. Benny Wenda seorang ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) yang menetap di Inggris.
Protes disampaikan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Duta Besar Ngurah Swajaya, setelah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan pemanggilan terhadap Jenkins atas intruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Jumat (4/12/2020).
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata Teuku dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).
Menanggapi protes pemerintah Indonesia, Jenkins berjanji menyampaikannya kepada pemerintah Inggris.
"Dubes Jenkins juga menegaskan posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," ujar Teuku.
Pemanggilan Jenkins merupakan buntut pernyataan Benny Wenda di Inggris. Benny Wenda mengklaim telah menjadi presiden sementara bagi pemerintahan Papua Barat.
Benny Wenda dituduh makar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden.
"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud, kemarin.
Menurut dia, Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar Benny Wenda.
"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," kata Mahfud.
Mahfud juga menyebut Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
Mahfud menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah, kemudian ditambah pengakuan dari negara lain.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya