Suara.com - Gatra Media Group mencabut penghargaan Sosok Inspiratif kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sebab, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Gatra Media memberikan penghargaan 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' dalam kategori 'Sosok Inovatif Peningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaring Pengaman Sosial' kepada Juliari.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Juliari pada 1 Desember 2020. Namun berselang beberapa hari kemudian, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Direktur Utama PT Era Media Informasi, Hendri Firzani menegaskan, Gatra Media Group memutuskan mencabut pemberian penghargaan untuk tetap menjunjung tinggi nilai independensi media.
"Sebagai tanggung jawab kepada publik dan menjaga independensi jurnalistik di Gatra Media Group, penghargaan untuk Menteri Sosial kami batalkan," kata Hendri dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Hendri menjelaskan, Gatra Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang murni diberikan kepada pihak-pihak yang berperan positif di masyarakat.
Untuk 2020, Gatra memberikan penghargaan tersebut kepada sosok perorangan dan lembaga yang mendorong penanganan pandemi Covid-19 lewat ikhtiar dan inovasi yang berdampak positif.
Pemberian penghargaan kepada Mensos Juliari juga didasari atas penilaian yang dilihat dari usaha dan terobosan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaring pengamanan sosial.
"Pemberian penghargaan ini diberikan sebelum yang bersangkutan terkena kasus hukum terkait bansos," tegas Hendri.
Baca Juga: Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Anak Buah Sri Mulyani: Durjana!
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan