Suara.com - Gatra Media Group mencabut penghargaan Sosok Inspiratif kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sebab, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Gatra Media memberikan penghargaan 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' dalam kategori 'Sosok Inovatif Peningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaring Pengaman Sosial' kepada Juliari.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Juliari pada 1 Desember 2020. Namun berselang beberapa hari kemudian, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Direktur Utama PT Era Media Informasi, Hendri Firzani menegaskan, Gatra Media Group memutuskan mencabut pemberian penghargaan untuk tetap menjunjung tinggi nilai independensi media.
"Sebagai tanggung jawab kepada publik dan menjaga independensi jurnalistik di Gatra Media Group, penghargaan untuk Menteri Sosial kami batalkan," kata Hendri dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Hendri menjelaskan, Gatra Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang murni diberikan kepada pihak-pihak yang berperan positif di masyarakat.
Untuk 2020, Gatra memberikan penghargaan tersebut kepada sosok perorangan dan lembaga yang mendorong penanganan pandemi Covid-19 lewat ikhtiar dan inovasi yang berdampak positif.
Pemberian penghargaan kepada Mensos Juliari juga didasari atas penilaian yang dilihat dari usaha dan terobosan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaring pengamanan sosial.
"Pemberian penghargaan ini diberikan sebelum yang bersangkutan terkena kasus hukum terkait bansos," tegas Hendri.
Baca Juga: Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Anak Buah Sri Mulyani: Durjana!
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!