Suara.com - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil resmi ditahan KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
KPK menahan Rizal Djalil selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember 2020.
Rizal Djalil dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rizal Djalil. Berikut profil Rizal Djalil secara lengkap.
Latar Belakang Rizal Djalil
Rizal Djalil lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956.
Dia merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004.
Selanjutnya, dia menjabat sebagai Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
Pada tahun 2005, Rizal Djalil menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Dia juga pernah bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada anak pra-sekolah di bawah Hellen Keller Internasional.
Karir Rizal Djalil di BPK
Rizal Djalil diangkat sebagai anggota BPK pada 19 Oktober 2009. Dia pernah memimpin audit atas Dana Otonomi Khusus Papua pada tahap I dan II.
Selanjutnya, dia pernah memimpin audit pengadaan barang dan jasa pada Universitas Indonesia dan pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung.
Pada 22 April 2014, Rizal Djalil ditetapkan sebagai Ketua BPK menggantikan Hadi Poernomo.
Nah, itulah profil Rizal Djalil yang telah dirangkum Suara.com.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
-
10 Hari 3 Kader PDIP Digaruk KPK, Tengku: Masalahnya Bibitnya Tidak Sholih?
-
Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
-
Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Staf Menteri hingga Mahasiswa
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli