Suara.com - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil resmi ditahan KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
KPK menahan Rizal Djalil selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember 2020.
Rizal Djalil dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rizal Djalil. Berikut profil Rizal Djalil secara lengkap.
Latar Belakang Rizal Djalil
Rizal Djalil lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956.
Dia merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004.
Selanjutnya, dia menjabat sebagai Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
Pada tahun 2005, Rizal Djalil menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Dia juga pernah bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada anak pra-sekolah di bawah Hellen Keller Internasional.
Karir Rizal Djalil di BPK
Rizal Djalil diangkat sebagai anggota BPK pada 19 Oktober 2009. Dia pernah memimpin audit atas Dana Otonomi Khusus Papua pada tahap I dan II.
Selanjutnya, dia pernah memimpin audit pengadaan barang dan jasa pada Universitas Indonesia dan pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung.
Pada 22 April 2014, Rizal Djalil ditetapkan sebagai Ketua BPK menggantikan Hadi Poernomo.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
-
10 Hari 3 Kader PDIP Digaruk KPK, Tengku: Masalahnya Bibitnya Tidak Sholih?
-
Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
-
Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Staf Menteri hingga Mahasiswa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!