Suara.com - Dalam sepuluh hari terakhir, tiga kader partai berkuasa, PDI Perjuangan, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertama, Ajay Priatna yang menjabat wali kota Cimahi diamankan KPK pada Jumat (27/11/2020). Dia ditangkap bersama sembilan orang. Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga meminta komitmen fee senilai Rp3,2 miliar terkait izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.
Kedua, Wenny Bukamo yang menduduki jabatan bupati Banggai Laut ditangkap pada Kamis (3/12/2020). Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayahnya, dia diduga mendapat suap Rp2 miliar dari pengusaha. Duit itu diduga mau dipakai untuk ikut pilkada 2020.
Ketiga atau yang baru-baru ini, Juliari Peter Batubara yang menduduki posisi menteri sosial ditangkap dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Wakil bendahara umum PDI Perjuangan ini diduga mendapat fee total Rp17 miliar.
Sudah dapat ditebak, penangkapan demi penangkapan terhadap kader partai penguasa tersebut menjadi bahan olok-olokan pengguna media sosial.
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sampai beberapakali membahas kasus kader PDI Perjuangan digaruk KPK tersebut di timeline media sosial.
"Dalam 9 hari 3 kader PDIP ditangkap KPK. Bupati, ketua DPC, mensos, wakil bendahara umum. Hasto: "sudah diwanti-wanti jangan korupsi dan seterusnya." Masalahnya bibitnya tidak sholih?" kata Tengku.
Dari sisi politik, Tengku mengatakan kini menunggu dampak kasus tersebut terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
"Tiga Kader PDIP "digaruk" KPK, 2 bupati dan 1 menteri. Akankah akibatnya para calon dukungan PDIP kalah di pilkada 9 Desember ini...? Rakyat cerdas, siap menunggu...!"
Baca Juga: Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
Sedangkan dari sisi hukum, dia berharap kasus diungkap sampai akar-akarnya, terutama kasus yang menjerat Juliari.
"Maling 17 milyar...? Itu dimakan sendiri atau bagi-bagi...? Ayo KPK usut tuntas. Mengalir kemana saja... Rakyat menunggu..."
Hukuman bagi koruptor tak berfungsi
Pakar hukum pidana Universitas Jember I Gede Widhiana Suarda mengatakan masih adanya menteri yang melakukan tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator bahwa hukuman bagi koruptor di Indonesia tidak berfungsi.
"Kita bisa berhipotesa bahwa dengan masih terjadinya korupsi di tingkat menteri dan pejabat negara merupakan salah satu indikator dari tidak berfungsinya hukuman yang pernah dijatuhkan selama ini pada para pejabat yang korup," katanya dalam laporan Antara.
Ia menilai masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan bahwa putusan hakim untuk para koruptor tidak punya efek jera, sehingga di era reformasi justru tidak berdampak pada penurunan kasus korupsi.
Tag
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!