Suara.com - Dalam sepuluh hari terakhir, tiga kader partai berkuasa, PDI Perjuangan, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertama, Ajay Priatna yang menjabat wali kota Cimahi diamankan KPK pada Jumat (27/11/2020). Dia ditangkap bersama sembilan orang. Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga meminta komitmen fee senilai Rp3,2 miliar terkait izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.
Kedua, Wenny Bukamo yang menduduki jabatan bupati Banggai Laut ditangkap pada Kamis (3/12/2020). Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayahnya, dia diduga mendapat suap Rp2 miliar dari pengusaha. Duit itu diduga mau dipakai untuk ikut pilkada 2020.
Ketiga atau yang baru-baru ini, Juliari Peter Batubara yang menduduki posisi menteri sosial ditangkap dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Wakil bendahara umum PDI Perjuangan ini diduga mendapat fee total Rp17 miliar.
Sudah dapat ditebak, penangkapan demi penangkapan terhadap kader partai penguasa tersebut menjadi bahan olok-olokan pengguna media sosial.
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sampai beberapakali membahas kasus kader PDI Perjuangan digaruk KPK tersebut di timeline media sosial.
"Dalam 9 hari 3 kader PDIP ditangkap KPK. Bupati, ketua DPC, mensos, wakil bendahara umum. Hasto: "sudah diwanti-wanti jangan korupsi dan seterusnya." Masalahnya bibitnya tidak sholih?" kata Tengku.
Dari sisi politik, Tengku mengatakan kini menunggu dampak kasus tersebut terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
"Tiga Kader PDIP "digaruk" KPK, 2 bupati dan 1 menteri. Akankah akibatnya para calon dukungan PDIP kalah di pilkada 9 Desember ini...? Rakyat cerdas, siap menunggu...!"
Baca Juga: Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
Sedangkan dari sisi hukum, dia berharap kasus diungkap sampai akar-akarnya, terutama kasus yang menjerat Juliari.
"Maling 17 milyar...? Itu dimakan sendiri atau bagi-bagi...? Ayo KPK usut tuntas. Mengalir kemana saja... Rakyat menunggu..."
Hukuman bagi koruptor tak berfungsi
Pakar hukum pidana Universitas Jember I Gede Widhiana Suarda mengatakan masih adanya menteri yang melakukan tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator bahwa hukuman bagi koruptor di Indonesia tidak berfungsi.
"Kita bisa berhipotesa bahwa dengan masih terjadinya korupsi di tingkat menteri dan pejabat negara merupakan salah satu indikator dari tidak berfungsinya hukuman yang pernah dijatuhkan selama ini pada para pejabat yang korup," katanya dalam laporan Antara.
Ia menilai masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan bahwa putusan hakim untuk para koruptor tidak punya efek jera, sehingga di era reformasi justru tidak berdampak pada penurunan kasus korupsi.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar