Suara.com - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil resmi ditahan KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
KPK menahan Rizal Djalil selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember 2020.
Rizal Djalil dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Rizal Djalil. Berikut profil Rizal Djalil secara lengkap.
Latar Belakang Rizal Djalil
Rizal Djalil lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956.
Dia merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004.
Selanjutnya, dia menjabat sebagai Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
Pada tahun 2005, Rizal Djalil menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Dia juga pernah bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada anak pra-sekolah di bawah Hellen Keller Internasional.
Karir Rizal Djalil di BPK
Rizal Djalil diangkat sebagai anggota BPK pada 19 Oktober 2009. Dia pernah memimpin audit atas Dana Otonomi Khusus Papua pada tahap I dan II.
Selanjutnya, dia pernah memimpin audit pengadaan barang dan jasa pada Universitas Indonesia dan pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung.
Pada 22 April 2014, Rizal Djalil ditetapkan sebagai Ketua BPK menggantikan Hadi Poernomo.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
-
10 Hari 3 Kader PDIP Digaruk KPK, Tengku: Masalahnya Bibitnya Tidak Sholih?
-
Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
-
Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Staf Menteri hingga Mahasiswa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015