Suara.com - Peristiwa berdarah di jalan tol Jakarta Cikampek, dini hari tadi, menewaskan enam laskar Front Pembela Islam yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarga.
Mantan petinggi FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memprotes tindakan yang dilakukan anggota polisi.
"Kepada institusi Polri, kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," kata Novel kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).
Menanggapi pernyataan polisi yang menyebutkan laskar FPI yang memulai penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, Novel mengatakan, "Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api."
"Dan mereka yang wafat masih diusia muda belia yang lugu tidak paham perpolitikan apalagi dunia intelijen."
Itu sebabnya, Novel berharap penyebab kematian keenam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.
Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM segera turun tangan mengusut kejadian "yang tidak semestinya."
PA 212 menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian keenam laskar FPI. "Para mujahid yang telah menjadi syuhada semoga mereka menang , tenang dan senang disisi Allah maha penyayang."
Novel menekankan kecurigaannya di balik peristiwa yang melatari kematian keenam laskar FPI. Sebab, bagi dia, mustahil laskar melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, apalagi terhadap aparat keamanan.
Baca Juga: Dua Versi Peristiwa Berdarah Dini Hari yang Sebabkan 6 Laskar FPI Meninggal
Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota.
Janji anggota terdiri dari lima poin. Pertama, siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa. Kedua, siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ketiga, siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin. Keempat, siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya. Dan kelima, siap mati syahid di jalan Allah SWT.
Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.
Pertama, dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara. Kedua, dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan. Ketiga, dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak. Keempat, dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat. Kelima, dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.
Dua versi kejadian, mana yang benar?
Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul