Suara.com - Peristiwa berdarah di jalan tol Jakarta Cikampek, dini hari tadi, menewaskan enam laskar Front Pembela Islam yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarga.
Mantan petinggi FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memprotes tindakan yang dilakukan anggota polisi.
"Kepada institusi Polri, kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," kata Novel kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).
Menanggapi pernyataan polisi yang menyebutkan laskar FPI yang memulai penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, Novel mengatakan, "Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api."
"Dan mereka yang wafat masih diusia muda belia yang lugu tidak paham perpolitikan apalagi dunia intelijen."
Itu sebabnya, Novel berharap penyebab kematian keenam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.
Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM segera turun tangan mengusut kejadian "yang tidak semestinya."
PA 212 menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian keenam laskar FPI. "Para mujahid yang telah menjadi syuhada semoga mereka menang , tenang dan senang disisi Allah maha penyayang."
Novel menekankan kecurigaannya di balik peristiwa yang melatari kematian keenam laskar FPI. Sebab, bagi dia, mustahil laskar melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, apalagi terhadap aparat keamanan.
Baca Juga: Dua Versi Peristiwa Berdarah Dini Hari yang Sebabkan 6 Laskar FPI Meninggal
Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota.
Janji anggota terdiri dari lima poin. Pertama, siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa. Kedua, siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ketiga, siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin. Keempat, siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya. Dan kelima, siap mati syahid di jalan Allah SWT.
Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.
Pertama, dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara. Kedua, dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan. Ketiga, dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak. Keempat, dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat. Kelima, dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.
Dua versi kejadian, mana yang benar?
Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas