Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sangat berhati-hati menanggapi kasus itu. Dia mengatakan kepada Suara.com, "Kalau (penyerangnya) misalnya itu (disebutkan) laskar FPI, ini yang perlu saya cek. Setahu saya, FPI organisasi terbuka, kelaskarannya tertata."
Dia juga mengatakan laskar FPI tidak memiliki senjata api. Sugito mengusulkan perlunya dilakukan penyelidikan oleh tim independen.
Mantan petinggi FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan laskar FPI bukan OPM dan teroris sehingga tak perlu diperlakukan seperti itu.
"Kepada institusi Polri, kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," kata Novel kepada Suara.com.
Menanggapi pernyataan polisi yang menyebutkan laskar FPI yang memulai penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, Novel mengatakan, "Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api."
"Dan mereka yang wafat masih diusia muda belia yang lugu tidak paham perpolitikan apalagi dunia intelijen."
Itu sebabnya, Novel berharap penyebab kematian keenam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.
Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM segera turun tangan mengusut kejadian "yang tidak semestinya."
Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?
"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakan hukum akan menjadi prioritas.
"Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman ya. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi," tambahnya.
Pernyataan Kapolri sebelum kejadian
Beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh FPI ketika mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi