Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengecam dan mengaku geram atas sikap aparat kepolisian yang melakukan tembak mati terhadap enam orang laskar khusus pengawal pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, tindakan tersebut biadab mengingat keenam orang itu tengah mengawal Rizieq menuju pengajian subuh.
“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan tersebut sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
"Sebagai orang yang terlatih, semestinya penggunaan senjata oleh aparat adalah upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka melindungi diri dan/atau orang lain dengan cara melumpuhkan, bukan mematikan,” Bukhori menambahkan.
Bukhori mengatakan berdasarkan ketentuannya penggunaan senjata telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Di mana pada pasal 2 ditegaskan bahwa tujuan dari penggunaan kekuatan adalah untuk pencegahan tindakan pelaku kejahatan dan perlindungan diri atau masyarakat dari perbuatan yang mengancam.
Sementara, lanjut Bukhori dalam Pasal 3 disebutkan bahwa prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.
Selain soal penggunaan senjata, Bukhori sekaligus menyoroti beberapa hal yang ia nilai janggal terkait peristiwa bentrokan di tol Jakarta-Cikampek.
"Misalnya, lokasi TKP tewasnya keenam anggota FPI yang tidak teridentifikasi dengan jelas, bukti proyektil peluru yang bersarang di mobil petugas jika benar terjadi baku tembak, hingga fungsi intelijen yang seolah kecolongan karena tidak mampu melakukan antisipasi dini jika benar anggota laskar terbukti memiliki senjata," kata Bukhori.
Karena itu, Bukhori menganggap bahwa narasi yang disampaikan Polri memiliki missing link. Sehingga menjadi wajar apabila kemudian informasi yang tidak utuh tersebut malah menimbulkan skeptisisme.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
Atas tewasnya enam orang akibat ditembak mati itu, Bukhori menduga telah terjadi pelanggaran HAM serius yang telah dilakukan akibat tindakan arogansi oknum aparat.
Apalagi, kata dia, terdapat keterangan berbeda dari DPP FPI atas insiden tersebut. Di mana keterangan FPI menyebutkan bahwa anggota mereka yang menjadi korban justru tidak membawa senjata api maupun senjata tajam atau dalam posisi mengancam aparat sebagaimana dituduhkan oleh pihak Polri.
Bukhori berujar, adanya kejanggalan diperkuat dengan keterangan dari FPI bahwa enam orang tewas tersebut sebelumnya dalam posisi melakukan pengawalan kepada Rizieq untuk dakwah keluar kota dan bukan mobilisasi massa ke dalam kota dalam rangka menghalangi penyidikan Polri terhadap Rizieq.
“Ini adalah tindakan teror terhadap pemuka agama untuk kesekian kalinya. Ironisnya, tindakan kali ini justru dimotori oleh oknum aparat hingga mengakibatkan terenggutnya nyawa orang lain yang tidak bersalah. Semestinya pemerintah menjadi yang terdepan dalam melindungi setiap warga negaranya, sekalipun mereka berseberangan pikiran dengan pemerintah. Sejak awal saya telah memperingatkan pemerintah supaya mengutamakan komunikasi yang persuasif, bukan intimidatif. Lakukan pendekatan yang merangkul, bukan memukul dalam menghadapi pihak yang kritis,” ujar Bukhori.
Bukhori meminta agara nantinya dibentuk tim independen yang dipimpin Komnas HAM untuk melakukan proses penyelidikam atas peristiwa tewasnya enam orang pendukung Rizieq serta mengungkap siapa dalang di baliknya.
"Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya mengingat kedua pihak yang berselisih, yakni FPI dan Polri, bersikukuh dengan klaimnya masing-masing. Selain itu, pembentukan tim ini juga dalam rangka memitigasi risiko terjadinya perselisihan di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi yang simpang siur," kata Bukhori.
Berita Terkait
-
2 ABG Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Gresik Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
-
Cek Cok Berdarah, Bapak dan Anak Habisi Nyawa Tetangga
-
Simpatisan FPI Teriak Bunuh-bunuh saat Menggeruduk, Ibu Mahfud MD Ketakutan
-
Ancam Bunuh Mahfud MD di Rumah Ibunya, Aji Dores Ternyata Simpatisan FPI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital