Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengecam dan mengaku geram atas sikap aparat kepolisian yang melakukan tembak mati terhadap enam orang laskar khusus pengawal pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, tindakan tersebut biadab mengingat keenam orang itu tengah mengawal Rizieq menuju pengajian subuh.
“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan tersebut sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
"Sebagai orang yang terlatih, semestinya penggunaan senjata oleh aparat adalah upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka melindungi diri dan/atau orang lain dengan cara melumpuhkan, bukan mematikan,” Bukhori menambahkan.
Bukhori mengatakan berdasarkan ketentuannya penggunaan senjata telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Di mana pada pasal 2 ditegaskan bahwa tujuan dari penggunaan kekuatan adalah untuk pencegahan tindakan pelaku kejahatan dan perlindungan diri atau masyarakat dari perbuatan yang mengancam.
Sementara, lanjut Bukhori dalam Pasal 3 disebutkan bahwa prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.
Selain soal penggunaan senjata, Bukhori sekaligus menyoroti beberapa hal yang ia nilai janggal terkait peristiwa bentrokan di tol Jakarta-Cikampek.
"Misalnya, lokasi TKP tewasnya keenam anggota FPI yang tidak teridentifikasi dengan jelas, bukti proyektil peluru yang bersarang di mobil petugas jika benar terjadi baku tembak, hingga fungsi intelijen yang seolah kecolongan karena tidak mampu melakukan antisipasi dini jika benar anggota laskar terbukti memiliki senjata," kata Bukhori.
Karena itu, Bukhori menganggap bahwa narasi yang disampaikan Polri memiliki missing link. Sehingga menjadi wajar apabila kemudian informasi yang tidak utuh tersebut malah menimbulkan skeptisisme.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
Atas tewasnya enam orang akibat ditembak mati itu, Bukhori menduga telah terjadi pelanggaran HAM serius yang telah dilakukan akibat tindakan arogansi oknum aparat.
Apalagi, kata dia, terdapat keterangan berbeda dari DPP FPI atas insiden tersebut. Di mana keterangan FPI menyebutkan bahwa anggota mereka yang menjadi korban justru tidak membawa senjata api maupun senjata tajam atau dalam posisi mengancam aparat sebagaimana dituduhkan oleh pihak Polri.
Bukhori berujar, adanya kejanggalan diperkuat dengan keterangan dari FPI bahwa enam orang tewas tersebut sebelumnya dalam posisi melakukan pengawalan kepada Rizieq untuk dakwah keluar kota dan bukan mobilisasi massa ke dalam kota dalam rangka menghalangi penyidikan Polri terhadap Rizieq.
“Ini adalah tindakan teror terhadap pemuka agama untuk kesekian kalinya. Ironisnya, tindakan kali ini justru dimotori oleh oknum aparat hingga mengakibatkan terenggutnya nyawa orang lain yang tidak bersalah. Semestinya pemerintah menjadi yang terdepan dalam melindungi setiap warga negaranya, sekalipun mereka berseberangan pikiran dengan pemerintah. Sejak awal saya telah memperingatkan pemerintah supaya mengutamakan komunikasi yang persuasif, bukan intimidatif. Lakukan pendekatan yang merangkul, bukan memukul dalam menghadapi pihak yang kritis,” ujar Bukhori.
Bukhori meminta agara nantinya dibentuk tim independen yang dipimpin Komnas HAM untuk melakukan proses penyelidikam atas peristiwa tewasnya enam orang pendukung Rizieq serta mengungkap siapa dalang di baliknya.
"Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya mengingat kedua pihak yang berselisih, yakni FPI dan Polri, bersikukuh dengan klaimnya masing-masing. Selain itu, pembentukan tim ini juga dalam rangka memitigasi risiko terjadinya perselisihan di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi yang simpang siur," kata Bukhori.
Berita Terkait
-
2 ABG Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Gresik Divonis 7 Tahun Penjara
-
Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
-
Cek Cok Berdarah, Bapak dan Anak Habisi Nyawa Tetangga
-
Simpatisan FPI Teriak Bunuh-bunuh saat Menggeruduk, Ibu Mahfud MD Ketakutan
-
Ancam Bunuh Mahfud MD di Rumah Ibunya, Aji Dores Ternyata Simpatisan FPI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah