Suara.com - Tim Kemanusiaan untuk Papua menyatakan bahwa pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada September 2020 masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI itu juga dianggap bukan tindakan acak.
Ketua Tim Kemanusiaan untuk Papua, Haris Azhar mengatakan kesimpulan itu diperoleh dari hasil investasi dari Oktober hingga Desember 2020.
"Apa yang terjadi pada pendeta Yeremia Zanambani adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran HAM yang berat dari sisi peristiwa sebetulnya itu ada pembunuhan lalu juga ada penyiksaan," kata Haris dalam diskusi publik dan peluncuran Laporan Duka Hitadipa secara daring, Senin (7/12/2020).
"Dan juga punya rentetan dengan peristiwa penghilangan orang secara paksa," tambahnya.
Penyiksaan, pembunuhan dan upaya penghilangan orang secara paksa menjadi tiga bentuk tindakan pelanggaran HAM berat sesuai dengan hukum berlaku. Seperti yang tertera dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Di dalam pasal tersebut diberikan definisi apa itu kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai bentuk atau bagian dari pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Menurut Haris bentuk-bentuk tindakan tersebut menjadi unsur definisi kejahatan dalam kemanusiaan.
"Yaitu pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa, yang mana semua peritiswa tersebut terjadi atau ditemukan di dalam hasil investigasi kami," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga mengungkapkan laporan investigasi mereka, atas kematian Pendeta Yeremia Zanambani (68) di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, mengerucut ke satu nama terduga pelaku yakni wakil danramil, Alpius.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia disiksa sebelum ditembak dari jarak dekat saat memberi makan ternak babinya di Kampung Bomba.
Pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa, karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.
Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penambakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.
Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.
"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11).
Berita Terkait
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?