Suara.com - Tim Kemanusiaan untuk Papua menyatakan bahwa pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada September 2020 masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI itu juga dianggap bukan tindakan acak.
Ketua Tim Kemanusiaan untuk Papua, Haris Azhar mengatakan kesimpulan itu diperoleh dari hasil investasi dari Oktober hingga Desember 2020.
"Apa yang terjadi pada pendeta Yeremia Zanambani adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran HAM yang berat dari sisi peristiwa sebetulnya itu ada pembunuhan lalu juga ada penyiksaan," kata Haris dalam diskusi publik dan peluncuran Laporan Duka Hitadipa secara daring, Senin (7/12/2020).
"Dan juga punya rentetan dengan peristiwa penghilangan orang secara paksa," tambahnya.
Penyiksaan, pembunuhan dan upaya penghilangan orang secara paksa menjadi tiga bentuk tindakan pelanggaran HAM berat sesuai dengan hukum berlaku. Seperti yang tertera dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Di dalam pasal tersebut diberikan definisi apa itu kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai bentuk atau bagian dari pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Menurut Haris bentuk-bentuk tindakan tersebut menjadi unsur definisi kejahatan dalam kemanusiaan.
"Yaitu pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa, yang mana semua peritiswa tersebut terjadi atau ditemukan di dalam hasil investigasi kami," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga mengungkapkan laporan investigasi mereka, atas kematian Pendeta Yeremia Zanambani (68) di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, mengerucut ke satu nama terduga pelaku yakni wakil danramil, Alpius.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia disiksa sebelum ditembak dari jarak dekat saat memberi makan ternak babinya di Kampung Bomba.
Pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa, karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.
Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penambakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.
Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.
"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11).
Berita Terkait
-
Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Bia dan Kapak Batu: Potret Gagap Modernitas di Balik Adat Pedalaman Papua
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas