Suara.com - Tim Kemanusiaan untuk Papua menyatakan bahwa pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada September 2020 masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI itu juga dianggap bukan tindakan acak.
Ketua Tim Kemanusiaan untuk Papua, Haris Azhar mengatakan kesimpulan itu diperoleh dari hasil investasi dari Oktober hingga Desember 2020.
"Apa yang terjadi pada pendeta Yeremia Zanambani adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran HAM yang berat dari sisi peristiwa sebetulnya itu ada pembunuhan lalu juga ada penyiksaan," kata Haris dalam diskusi publik dan peluncuran Laporan Duka Hitadipa secara daring, Senin (7/12/2020).
"Dan juga punya rentetan dengan peristiwa penghilangan orang secara paksa," tambahnya.
Penyiksaan, pembunuhan dan upaya penghilangan orang secara paksa menjadi tiga bentuk tindakan pelanggaran HAM berat sesuai dengan hukum berlaku. Seperti yang tertera dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Di dalam pasal tersebut diberikan definisi apa itu kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai bentuk atau bagian dari pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Menurut Haris bentuk-bentuk tindakan tersebut menjadi unsur definisi kejahatan dalam kemanusiaan.
"Yaitu pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa, yang mana semua peritiswa tersebut terjadi atau ditemukan di dalam hasil investigasi kami," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga mengungkapkan laporan investigasi mereka, atas kematian Pendeta Yeremia Zanambani (68) di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, mengerucut ke satu nama terduga pelaku yakni wakil danramil, Alpius.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Keerom
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia disiksa sebelum ditembak dari jarak dekat saat memberi makan ternak babinya di Kampung Bomba.
Pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa, karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.
Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penambakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.
Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.
"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11).
Berita Terkait
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Review Film Timur: Aksi Intens dan Cerita Emosional di Tanah Papua
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional