Suara.com - Rombongan Rizieq Shihan diberondong peluru oleh kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Akibatnya, enam anggota FPI tewas tertembak.
Kematian enam anggota FPI tersebut menjadi sorotan publik. Bahkan, media asing juga turut mewartakan insiden tersebut.
Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
Namun, kronologi tersebut berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh FPI.
Berikut Suara.com merangkum perbedaan kronologi penembakan anggota FPI versi polisi dan FPI, Selasa (8/12/2020).
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Beda Klaim Gegara Rizieq: FPI Merasa Dikepung, Polisi Merasa Dihalangi
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq.
Sesampainya di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Fadil mengaku kendaraan polisi dipepet oleh mobil berisi simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang," kata Fadil.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, enam anggota FPI yang menyerang polisi tersebut merupakan laskar khusus. Tim itu pula yang kerap kali menghalangi proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan