Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kalau pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah tidak perlu dipaksa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Sebaliknya, apabila ada pasien yang mau mencoblos, maka pihak penyelenggara harus membantunya.
Tito mengatakan dalam Undang-undang Pilkada mewajibkan penyelenggara untuk membuka ruang dan tidak menghilangkan hak pilih bagi masyarakat. Namun di sisi lain, ada juga Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular yang menyatakan bahwa sebaiknya tidak ada interaksi dilakukan oleh pasien tertular guna menghindari penularan.
"Nah, oleh karena itu mekanisme di lapangan, hak pilih adalah hak, bukan kewajiban pilih. Jadi kalau seandainya yang bersangkutan dirawat, kemudian tak ingin menggunakan hak pilih ya jangan dipaksa," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, apabila ada pasien Covid-19 yang tengah dirawat hendak menggunakan hak pilihnya, maka penyelenggara wajib memfasilitasinya.
Salah satu caranya ialah mendatangi pasien dengan menggunakan APD. Setelah itu petugas bisa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan teknis pemungutan suara.
"(Membicarakan) teknisnya, apakah mungkin ditaruh di tempat khusus, kemudian diberikan hak pilih."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat