Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kalau pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah tidak perlu dipaksa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Sebaliknya, apabila ada pasien yang mau mencoblos, maka pihak penyelenggara harus membantunya.
Tito mengatakan dalam Undang-undang Pilkada mewajibkan penyelenggara untuk membuka ruang dan tidak menghilangkan hak pilih bagi masyarakat. Namun di sisi lain, ada juga Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular yang menyatakan bahwa sebaiknya tidak ada interaksi dilakukan oleh pasien tertular guna menghindari penularan.
"Nah, oleh karena itu mekanisme di lapangan, hak pilih adalah hak, bukan kewajiban pilih. Jadi kalau seandainya yang bersangkutan dirawat, kemudian tak ingin menggunakan hak pilih ya jangan dipaksa," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, apabila ada pasien Covid-19 yang tengah dirawat hendak menggunakan hak pilihnya, maka penyelenggara wajib memfasilitasinya.
Salah satu caranya ialah mendatangi pasien dengan menggunakan APD. Setelah itu petugas bisa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan teknis pemungutan suara.
"(Membicarakan) teknisnya, apakah mungkin ditaruh di tempat khusus, kemudian diberikan hak pilih."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh