Suara.com - Untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.
Baru-baru ini, penutupan perlintasan liar di kilometer 9 + 685 antara Stasiun Kramat - Pondokjati.
Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi yaitu perlintasan nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati, kata Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Rabu (9/12/2020).
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”
Tahun 2020, sebanyak 27 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup oleh KAI bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan.
Dari 27 perlintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan perlintasan liar, 4 titik merupakan perlintasan resmi.
Eva mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.
KAI, kata dia, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.
Di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 452 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik.
Baca Juga: Penutupan Perlintasan Kereta Api Sebidang di Stasiun Palmerah
Berita Terkait
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Malaikat di Jalur 'Maut': Cerita Penjaga Perlintasan Liar demi Pengendara
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi