Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memiliki catatan terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu yang menjadi perhatiannya ialah perihal abainya pertimbangan HAM dalam memutuskan kebijakan.
Peneliti KontraS Rivan Lee Anandar mengatakan pihaknya telah memprediksi adanya benturan cukup sengit yang timbul dikarenakan adanya keinginan pemerintah untuk memudahkan iklim investasi pada 2019. Saat itu muncul wacana pemerintah memutuskan untuk melahirkan Undang-undang omnibus law Cipta Kerja.
"Hal itu kemudian menjadi nyata ketika proses legislasi dari UU Cipta Kerja itu dilakukan dari awal tahun hingga pertengahan tahun yang mengalami sejumlah kejanggalan baik dari tingkat prosesnya sampai dengan waktu pengesahannya," kata Rivan dalam diskusinya secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Menurut kacamata KontraS, proses legislasi UU Ciptaker memperlihatkan nihilnya unsur good governement karena tidak adanya akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan. Semisal, ketika KontraS berusaha mengirimkan surat kepada empat kementerian untuk melihat isi dari draf UU Ciptaker.
Hanya ada dua kementerian yang kemudian membalas surat KontraS yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Meski suratnya dibalas, namun KontraS tidak mendapatkan keterbukaan informasi dalam proses legislasi UU Ciptaker.
"Kementerian Polhukam itu justru mengirimkan surat balasan dan menyebutkan prosesnya adalah rahasia dan dalam tahap proses finalisasi," ujarnya.
Selain itu, KontraS juga menyoroti soal keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepolisian guna mengarahkan anggotanya supaya memudahkan proses penyusunan UU Ciptaker. Hal tersebut yang akhirnya membuat adanya konsekuensi penekanan terhadap kelompok-kelompok yang menentang disahkannya UU Ciptaker.
"Itu semakin terjadi dan mewujud lagi dalam pembatasan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berekspresi pada aksi-aksi yang terjadi selama ini," ungkapnya.
"Negara sama sekali tidak mempertimbangkan Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam menyusun putusan atau mengeluarkan sebuah kebijakan."
Baca Juga: Ferdinand: Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota karena Rakyat, Bukan Bapaknya
Berita Terkait
-
Ferdinand: Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota karena Rakyat, Bukan Bapaknya
-
Presiden Ingin Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu, Pelanggararan di Masa Kini?
-
Rachland: Presiden Berkuasa Punya Anak dan Mantu Wali Kota
-
Rachland: Mulai Hari Ini, Pendukung Pakde Dilarang Nyinyir Dinasti Politik
-
Dua Lawan Politik Debat Keras Soal Kemenangan Anak dan Mantu Jokowi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya