Suara.com - Kerajaan Demak merupakan salah satu kerajaan Islam terbesar yang pernah berdiri di Pulau Jawa. Sejarah Kerajaan Demak juga memegang peranan penting dalam penyebaran agama Islam di kawasan nusantara.
Selain memiliki sejarah yang sangat kuat, Kerajaan Demak juga memiliki peninggalan tempat bersejarah yang cukup menarik untuk dikunjungi. Berikut ini sejarah dan peninggalan Kerajaan Demak yang perlu diketahui.
Sejarah Kerajaan Demak
Sejarah berdirinya Kerajaan Demak dimulai saat runtuhnya kerajaan Majapahit pada abad ke-15. Pada saat berita runtuhnya Kerajaan Majapahit menyebar, beberapa daerah di bawah kekuasaan Majapahit akhirnya melepaskan diri.
Kadipaten Demak termasuk salah satu wilayah yang melepaskan diri dan menjadi kerajaan yang mandiri. Pendiri Kerajaan Demak yaitu Raden Patah, yang merupakan putra terakhir dari Raja Majapahit, yaitu Prabu Brawijaya.
Raden Patah wafat pada tahun 1518 dan pemerintahan kemudian dipimpin oleh Pati Unus, putranya. Pati Unus menginginkan Kerajaan Demak menjadi sebuah kerajaan dengan kekuatan maritim yang kuat, ditandai dengan kuatnya armada laut Kerajaan Demak. Portugis yang selalu berusaha untuk memonopoli perdagangan, merasa terganggu.
Hal itu memicu pertempuran antara Kerajaan Demak dengan Portugis di Selat Malaka sampai beberapa kali. Setelah kematian Pati Unus pada saat pertempuran melawan Portugis, kemudian kerajaan Demak dipimpin oleh Sultan Trenggono (1521-1546).
Pada masa Sultan Trenggono, kerajaan Demak menjadi kerajaan terkuat di Jawa pada awal abad ke-16. Namun Sultan Trenggono gugur setelah pertempuran menaklukkan Pasuruan pada tahun 1946, dan posisinya digantikan oleh Sunan Prawoto. Kekacauan di Demak mulai terjadi setelah Sultan Trenggono wafat, dan banyak sejumlah keturunan raja yang bertikai ingin memperebutkan tahta kerajaan Demak.
Peninggalan Kerajaan Demak
Baca Juga: Sejarah, Silsilah, dan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno
Berikut ini beberapa peninggalan Kerajaan Demak yang sangat terkenal yang bisa dikunjungi.
1. Pintu Bledek
Pintu Bledek merupakan sebuah pintu yang dilengkapi dengan pahatan yang dibuat tahun 1466 oleh Ki Ageng Selo. Bagi Anda yang ingin melihat kondisi pintu Bledek saat ini disimpan dalam Museum dalam Masjid Agung Demak.
2. Masjid Agung Demak
Masjid ini terletak di Desa Kauman, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak Kota, Jawa Tengah yang didirikan tahun 1479 Masehi. Saat ini Masjid Agung Demak sudah berumur sekitar 6 abad tetapi masih berdiri dengan kokoh, sebab sudah dilakukan renovasi sebanyak beberapa kali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara