Suara.com - Kerajaan Mataram Kuno berdiri pada abad ke-8 di Jawa Tengah dengan julukan Bumi Mataram. Wilayah tersebut dikelilingi oleh Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Gunung Merapi-Merbabu, Gunung Lawu, dan Pegunungan Sewu.
Selain itu, wilayah tersebut juga dialiri oleh beberapa sungai seperti Sungai Bogowonto, Sungai Progo, Sungai Elo dan Sungai Bengawan Solo.
Kerajaan Mataram Kuno juga dikenal sebagai Kerajaan Medang yakni kerajaan dengan corak agraris. Ada 3 Wangsa (dinasti) yang dulu pernah menguasai Kerajaan Mataram Kuno yakni Wangsa Sanjaya, Wangsa Syailendra dan Wangsa Istana. Berikut ini sejarah, silsilah, hingga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.
Silsilah Kerajaan Mataram Kuno
Berikut daftar raja-raja yang pernah memimpin Kerajaan Mataram Kuno beserta keluarganya menurut Prasasti Mantyasih (907 M):
- Diawali Rakai Mataram sang Ratu Sanjaya
- Sri Maharaja Rakai Panangkaran
- Sri Maharaja Panunggalan
- Sri Maharaja Rakai Warak
- Sri Maharaja Rakai Garung
- Sri Maharaja Rakai Pikatan
- Sri Maharaja Rakai Kayuwangi
- Sri Maharaja Rakai Watuhumalang
- Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno
Kerajaan Mataram Kuno meninggalkan sejumlah prasasti yang mengukir kisa kerajaan hingga silsilah kerajaan. Berikut daftar prasasti tersebut.
Prasasti ini disebut juga Prasasti Gunung Wukir atau Prasasti Sanjaya (732 M). Benda ini ditemukan di halaman Candi Gunung Wukir, Desa Kadiluwih, Salam, Magelang, Jawa Tengah. Prasasti ini memakai bahasa Pallawa dan Sansekerta.
Baca Juga: Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya
Prasasti ini dibuat pada 782 M dan ditemukan di sekitaran Candi Lumbung, Desa Kelurak, Kompleks Percandian Prambanan, Jawa Tengah. Prasasti ini berisi tentang didirikannya sebuah bangunan suci untuk arca Manjusri yang diperintah oleh Raja Indra Sri Sanggramadhananjaya.
- Prasasti Mantyasih
Prasasti ini ditemukan di Kampung Mateseh, Magelang Utara, Jawa Tengah. Prasasti ini berisi daftar silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Belitung. Selain itu, di dalamnya juga memuat bahwa Desa Mantyasih ditetapkan Balitung sebagai desa bebas pajak.
Selain ketiga prasasti di atas, ada sejumlah prasasti lainnya yakni:
- Prasasti Sojomerto
- Prasasti Tri Tepusan
- Prasasti Wanua Tengah III
- Prasasti Rukam
- Prasasti Plumpungan
- Prasasti Siwargrha
- Prasasti Gondosuli
- Prasasti Kayumwungan/Karang Tengah
- Prasasti Sankhara
- Prasasti Ngadoman
- Prasasti Kalasan
Itulah sejarah dan silsilah Kerajaan Mataram Kuno. Kekinian, kita harus menjaga budaya serta peninggalan Kerajaan Mataram Kuno agar tetap lestari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina