Suara.com - Sebuah cerita haru dibagikan oleh seorang dokter melalui akun jejaring media sosial Instagram. Cerita tersebut sangat menyentuh hati.
Cerita ini dibagikan oleh dokter Sandy Prasetyo melalui akun Instagram @sandysandyprasetyo.
Dalam cerita tersebut, dia bercerita saat mendapatkan permintaan khusus dari pasiennya.
Dia diberikan amanah untuk mengadzankan bayi pasiennya yang baru saja lahir. Dia membagikan momen haru saat dua orang ayah memberikan permintaan khusus itu.
"Permintaan khusus, amanah untuk mengadzankan dari dua orang ayah. Dua momen ini punya cerita harunya masing-masing. Nggak pernah terbayang saya akan diposisi ini." tulis dokter Sandy, dikutip Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Dalam unggahannya terdapat dua foto dan video saat dokter tersebut sedang mengumandangkan adzan untuk bayi pasiennya.
Pada foto pertama, dia bercerita bahwa suami pasien meminta agar dokter Sandy mengadzani bayinya.
Sebab, suami tersebut pada saat istrinya melahirkan, dia dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan swab test.
"Pasien saya rutin kontrol dari awal hamil. Sampailah saat persalinan akan tiba, pasien dan suami diswab untuk persiapan persalinan. Hasilnya suami positif. Sehingga harus di rawat di rs. 'Dok titip ya adzankan anak saya'" tulisnya.
Baca Juga: Mantap! Angka Kesembuhan Covid-19 di Aceh Capai 94,2 Persen
Kemudian, dokter tersebut menceritakan momen serupa.
Dalam cerita tersebut, pasien bersama suaminya telah berjuang selama dua tahun untuk mendapatkan momongan.
Hingga pada akhirnya, si pasien dan suami mendatangi dokter tersebut untuk mengecek kehamilan.
Rupanya, si pasien positif hamil. Pasien tersebut bersikukuh untuk dirawat oleh dokter Sandy saat persalinan tiba.
Namu, pada saat kehamilan 33 minggu pasien tersebut ternyata positif covid-19. Dia meminta agar diizinkan untuk tetap bisa kontrol dengan dokter Sandy setelah dinyatakan negatif.
"Sampai waktu kehamilan 33 minggu pasien saya chat saya, “dok maaf ya saya belum bisa kontrol lagi ke dokter sementara ini, swab saya positif dok. Tapi nanti kalo saya udah negatif boleh yaa dok saya kontrol ke dokter lagi”. saya jawab “boleh banget dong bu," tulisnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 605.243 Orang, Angka Kematian 18.511 Jiwa
-
Mantap! Angka Kesembuhan Covid-19 di Aceh Capai 94,2 Persen
-
Sistem Distribusi Vaksin Terintegrasi Pastikan Vaksin Covid-19 Merata
-
Positif Covid-19, Begini Gejala yang Dirasakan Ketua KPU Tangsel
-
Jaga Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tambah 3.000 Relawan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer