Suara.com - Untuk meningkatkan layanan rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas kerja sama dengan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Semakin banyak lembaga yang ikut akan semakin baik, karena akan menguntungkan masyarakat.
"Semakin banyak masyarakat yang terlibat semakin baik. Ini sudah menjadi tugas Kemensos untuk memperluas peran serta masyarakat," kata Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim, Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Muhadjir mengatakan, dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial perlu memperhatikan enam kebijakan teknis, yaitu penghargaan dan penghormatan perlindungan hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS); penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi seperti Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan lainnya; perluasan jangkauan rehabilitasi sosial Penerima Manfaat berbasis keluarga, komunitas, dan residensial; penguatan kapasitas dan kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial dan LKS; dan kampanye sosial melalui kampanye pencegahan, publikasi, dan sosialisasi program rehabilitasi sosial di seluruh sektor.
"Keenam, yang paling penting adalah peningkatan peran serta masyarakat. Menggerakkan partisipasi masyarakat adalah salah satu ciri keberhasilan sebuah birokrasi " tambahnya.
Perluasan partisipasi masyarakat tersebut salah satunya dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Sosial dengan 6 LKS yaitu pertama kerja sama dengan Art Therapy Center Widyatama Bandung tentang Pengembangan Layanan Rehabilitasi Sosial vokasional dan kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas melalui Art Therapy.
Sedangkan kerja sama dengan lima LKS lainnya tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Komunitas Pemulung khususnya di wilayah Jabodetabek yaitu dengan Yayasan Balarenik, Yayasan Bhakti Nurul Iman, Yayasan Swara Peduli Indonesia, Yayasan ERBE, dan Yayasan Kreatif Usaha Mandiri Alami.
"Saya dukung (bentuk kerja sama) ini. Bahkan jika perlu saya akan koordinasikan dengan Kementerian terkait," lanjut Muhadjir.
Pelaksanaan program rehabilitasi sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kemensos melaksanakan Program Atensi memberikan layanan langsung untuk PPKS, keluarga, kelompok, komnunitas dan masyarakat. Adapun layanan yang diberikan adalah kegiatan dukungan pemenuhan hidup yang layak, pengasuhan/perawatan, dukungan keluarga, terapi (fisik, mental spiritual, dan psikososial), pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Baca Juga: Diduga Korupsi Bantuan Kemensos, Anak Mantan Anggota DPR RI Diringkus
Rakornas Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 yang sedang berlangsung bertujuan untuk sinkronasi kebijakan yang telah ditetapkan dengan rencana pelaksanaan program rehabilitasi sosial, evaluasi, serta perumusan pemecahan masalah program di masa yang akan datang. Kegiatan dilaksanakan pada 10 - 12 Desember 2020 di Hotel El Royale Jakarta Utara, yang dihadiri 70 peserta di lokasi terdiri dari Kepala UPT Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia dan 100 peserta hadir secara virtual terdiri dari pejabat struktural dan fungsional Direktorat Rehabilitasi Sosial.
Dalam Rakor juga dilakukan penyerahan bantuan Asistensi kepada 5 Komunitas Pemulung Binaan LKS masing-masing berupa 1 mesin press plastik dan 2 unit mesin pemotong ring gelas plastik senilai total Rp 325 juta.
Berita Terkait
-
Baliho Mensos soal Hari Anti Korupsi Sedunia Viral, Banjir Nyinyiran Publik
-
Kemensos Akan Santuni Ahli Waris Korban Banjir yang Tewas di Medan
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Segini Gaji Mensos Juliari
-
Mensos Juliari Terjerat Korupsi, Program Bansos Jalan Terus
-
Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun