Suara.com - Imam Besar Pembela Front Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Penahanan Rizieq Shihab dilakukan mulai Sabtu (12/12/2020). Rizieq akan menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan.
Sebelum ditahan, Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan. Setelah diperiksa, Rizieq resmi ditahan.
Saat keluar dari ruang pemeriskaan, dia tampak mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Kedua tangan Rizieq diikat. Dia pun digiring memasuki mobil tahanan.
Pendukung Rizieq menyebut bahwa kedua tangan yang diikat itu sebagai simbol perjuangan.
Ustaz Derry Sulaiman pun turut kemudian mengunggah foto yang menyimbolkan kedua tangan terikat.
Foto tersebut dia unggah melalui akun Instagram @derrysulaiman pada Senin (14/12/2020).
Berdasarkan keterangan foto tersebut, dia menyebut bahwa penjara seperti taman bunga.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Mau Beri Keterangan, Polda Jabar: Itu Hal Biasa
"Dengan iman penjara serasa seperti taman surga," tulisnya, dikutip Suara.com.
Dalam foto tersebut, terlihat kedua jempol diacungkan ke atas dan diikat pita berwarna merah.
Warganet pun memberikan banyak komentar terkait foto tersebut.
"Semoga Allah segera musnahkan orang-orang dzalim. Dan sejarah terulang kembali. Dulu Buya Hamka pernah dipenjarakan." tulis akun cupink_topan.
"Rezim ini telah melahirkan pejuang hebat. Saya beruntung sekali bisa melihat orang yang istimea. Selamat datang IBHRS." komentar akun rudimantofani.
"Semoga Habibana selalu dalam lindungan Allah SWT," komentar akun sandy_awe78.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Curiga Polisi Rekayasa Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati
-
Usai Reka Ulang Penembakan FPI, Refly Harun: Semoga Jokowi Sadar Ini Gawat!
-
Geruduk Polsek-polsek di Palembang, FPI: Bukan Kami, Tapi Pendukung Habib
-
Habib Rizieq Lakukan Uzlah di Penjara, Seperti Nabi Muhammad di Gua Hira
-
Singgung Makanan Buka dan Sahur, Ini Isi Surat Habib Rizieq untuk Keluarga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas