Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati HAM ke-72, yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dan diikuti seluruh gubenur dan kepala daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12/2020). Adapun tema hari HAM kali ini, “Recover Better- Stand Up for Human Rights”.
Dalam kesempatan ini, Tangsel menerima Kota Peduli HAM 2020. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemkot Tangsel, yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Tidak hanya Pemkot Tangsel yang meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, sebab Airin pun mendapatkan penghargaan sebagai Wali Kota Peduli HAM dari Kementerian hukum dan HAM.
Airin menyatakan, Tangsel akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM, sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi hak asasi manusia, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
“Kita bangga, Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel, terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” singkatnya.
Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder.
Baca Juga: 299 Wifi dan 128 CCTV Dipasang Pemkot Tangsel di Fasilitas Umum
“Meskipun kita dihadapkan pada bencana non alam, yakni pandemi Covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ujarnya.
Indikator dan kriteria yang harus dipenuhi adalah dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan HAM 2020.
Tangsel telah menetapkan perda tentang gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut, seperti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog, telah dipenuhi.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga, sehingga penghargaan berhasil didapatkan,” paparnya. (adv)
Berita Terkait
-
Ketua KPU Tangerang Selatan Wafat Terpapar Covid-19
-
Covid-19 dan Pilkada 2020: Aman, Nyaman dan Tanpa Kerumunan
-
299 Wifi dan 128 CCTV Dipasang Pemkot Tangsel di Fasilitas Umum
-
Tangsel Juara I dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi
-
Jokowi Minta Menkopolhukam Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK